NAWALAPOST.COM, BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh, melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1 bertema “Partisipasi Publik Dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis” di Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Sabtu (24/1/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wishnu Adi Priyono dan Dewi Mariyani, serta diikuti masyarakat setempat sebagai bagian dari upaya edukasi politik, dan penguatan partisipasi warga dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pemaparannya, H. Abdulloh menegaskan bahwa, partisipasi masyarakat merupakan fondasi utama demokrasi lokal.
Ia menyampaikan bahwa keterlibatan publik tidak hanya penting saat pemilu, tetapi harus hadir dalam seluruh siklus kebijakan, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.
“Partisipasi publik bukan sekadar formalitas, melainkan keterlibatan nyata warga untuk memastikan kebijakan Pemerintah sesuai kebutuhan masyarakat dan berjalan transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, demokrasi yang kuat hanya dapat terwujud jika masyarakat bersatu dan tidak terjebak pada politik identitas yang berpotensi memicu konflik sosial.
Pernyataan ini sejalan dengan materi PDD yang menekankan bahwa, demokrasi sehat lahir dari persatuan dan bebas dari polarisasi sosial.
Materi kegiatan menjelaskan bahwa partisipasi publik memiliki dasar hukum kuat, di antaranya UUD 1945 yang menjamin hak warga berpartisipasi dalam kehidupan bernegara, serta regulasi nasional tentang Pemerintahan Daerah dan keterbukaan informasi publik.
Dalam diskusi, narasumber juga memaparkan prinsip-prinsip demokrasi lokal yang harus dijalankan Pemerintah dan masyarakat, yakni inklusivitas, transparansi, akuntabilitas, partisipasi bermakna, serta penghormatan terhadap kearifan lokal.
Menurut H. Abdulloh, prinsip-prinsip tersebut harus diterapkan secara konsisten agar kepercayaan publik terhadap pemerintah meningkat.
Ia menilai kepercayaan masyarakat merupakan indikator penting keberhasilan tata kelola Pemerintahan.
Forum PDD juga memaparkan bentuk partisipasi publik yang dapat dilakukan warga, antara lain melalui Musrenbang, forum konsultasi publik, penyampaian aspirasi dalam penyusunan ranperda, hingga pengawasan pelaksanaan anggaran dan proyek pembangunan.
Selain itu, partisipasi non-elektoral seperti diskusi warga, audiensi, petisi, dan advokasi kebijakan juga dinilai sebagai instrumen penting demokrasi yang memungkinkan masyarakat berperan aktif di luar momentum pemilu.
Dalam forum tersebut juga diungkap sejumlah tantangan partisipasi masyarakat, di antaranya rendahnya literasi politik, ketidakpercayaan publik, keterbatasan akses informasi, serta partisipasi yang bersifat seremonial tanpa tindak lanjut.
Menanggapi hal itu, H. Abdulloh menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat pendidikan politik warga serta memperluas ruang dialog publik.
“Kami di DPRD berkomitmen menjadi jembatan aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap masukan warga mendapat tindak lanjut yang jelas,” katanya.
Materi PDD menyebutkan lima langkah strategis peningkatan partisipasi publik, yakni penguatan pendidikan politik, optimalisasi forum partisipatif, pemanfaatan teknologi digital untuk aspirasi, penguatan peran DPRD dan masyarakat sipil, serta jaminan mekanisme umpan balik terhadap aspirasi warga.
H. Abdulloh yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim ini menegaskan bahwa, kegiatan PDD merupakan bagian dari komitmen legislatif daerah dalam meningkatkan kualitas demokrasi lokal di Kalimantan Timur.
Menurutnya, dengan partisipasi publik yang kuat, pembangunan daerah dapat berjalan sesuai aspirasi masyarakat serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi dialog interaktif antara narasumber dan peserta, yang dimanfaatkan warga untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta aspirasi terkait pelayanan publik dan pembangunan di lingkungan mereka. (INR)















