banner 728x90

banner 728x90

DPRD Kaltim Dekatkan Legislasi ke Rakyat, Abdulloh Gelar Sosperda Pendidikan Pancasila.

H. Abdulloh menggelar Sosperda ke-9 Nomor 9 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Batu Ampar

NAWALAPOST.COM, BALIKPAPAN– Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, H. Abdulloh S.Sos, M.E, kembali menyapa masyarakat melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda).

Kali ini, H. Abdulloh menggelar Sosperda ke-9 Nomor 9 Tahun 2023, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan, Minggu (14/9/2025).

Acara tersebut dihadiri puluhan warga dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu rumah tangga.

Kehadiran masyarakat menunjukkan tingginya antusiasme untuk memahami regulasi daerah yang menyangkut penguatan nilai kebangsaan.

Dalam kesempatan itu, H. Abdulloh menegaskan pentingnya pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, sebagai fondasi membangun generasi bangsa yang tangguh.

Menurutnya, Perda Nomor 9 Tahun 2023 hadir sebagai instrumen hukum, untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipahami secara teori, tetapi juga diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Perda ini menjadi pegangan Kita semua, dan bukan sekadar untuk kalangan pendidikan, tapi juga masyarakat luas agar nilai Pancasila benar-benar hidup di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar H. Abdulloh.

Ia menambahkan, semangat kebangsaan menjadi hal yang harus terus ditanamkan di tengah tantangan era globalisasi.

“Kita harus kuat memegang nilai Pancasila, dan kalau tidak, mudah sekali Kita terpengaruh oleh paham-paham yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa,” tegasnya.

Untuk memperkaya pemahaman masyarakat, kegiatan ini, menghadirkan narasumber Fauzi Adi Firmansyah dan Wartono, yang membawakan materi seputar peran pendidikan Pancasila dalam membentuk karakter bangsa, serta bagaimana wawasan kebangsaan menjadi benteng menghadapi ancaman disintegrasi.

Sementara itu, acara dipandu oleh moderator Eka Trisna Rahayu.

Para narasumber menjelaskan bahwa Perda ini, menekankan implementasi pendidikan Pancasila sejak dini, baik melalui jalur pendidikan formal maupun nonformal.

Dengan demikian, nilai-nilai persatuan, toleransi, serta cinta tanah air dapat lebih membumi di tengah masyarakat Kaltim.

Diskusi berlangsung interaktif, warga aktif mengajukan pertanyaan seputar penerapan nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari bagaimana menanamkan semangat toleransi di lingkungan keluarga, hingga peran generasi muda dalam menjaga persatuan bangsa.

H. Abdulloh berharap kegiatan Sosperda ini mampu memberikan pemahaman yang utuh bagi masyarakat, sekaligus menjadi ruang silaturahmi antara wakil rakyat dan konstituen.

“Saya ingin Perda ini tidak hanya dipahami sebagai aturan tertulis, tetapi benar-benar dipraktikkan dalam keseharian kita,” katanya.

Dengan terlaksananya sosialisasi ini, H. Abdulloh menegaskan komitmen DPRD Kaltim, khususnya dirinya sebagai wakil rakyat, untuk terus memperjuangkan regulasi yang berorientasi pada penguatan karakter dan kebangsaan masyarakat Kaltim. (INR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90