banner 728x90

banner 728x90

APRI Kaltim Dorong Penyelesaian Persoalan Tambang Rakyat, Komisi XII DPR RI Siapkan Rapat Lanjutan dengan Menteri ESDM.

Testia Sendi Radi Tio: DPW APRI Kaltim Siapkan Pelantikan dan Pengumpulan Data Tambang Rakyat se-Kaltim.

NAWALAPOST.COM, SAMARINDA – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPW APRI) Kalimantan Timur menilai audiensi bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, menjadi momentum penting dalam memperjuangkan kepastian hukum dan tata kelola pertambangan rakyat di Indonesia.

Audiensi yang digelar pada Senin (25/5/2026) tersebut membahas sejumlah persoalan utama yang selama ini dihadapi penambang rakyat, mulai dari sulitnya penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), rumitnya pengurusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), hingga masih maraknya aktivitas tambang tanpa izin di berbagai daerah.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Komisi XII DPR RI, yakni drg. Alfons Manibui dan Drs. H. Cek Endra dari Fraksi Golkar, Dr. Sartono Hutomo dari Fraksi Demokrat, Syafruddin dari Fraksi PKB, Sigit K. Yunianto dari Fraksi PDI Perjuangan, serta H. Rokhmat Ardiyan dari Fraksi Gerindra.

Selain itu, anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi NasDem, Dr. H. Syarif Fasha, turut memberikan pandangan terkait kondisi pertambangan rakyat di daerah, termasuk Kalimantan Timur.

Dalam forum tersebut, APRI menyoroti lambannya penetapan WPR yang menyebabkan banyak aktivitas pertambangan rakyat belum memiliki kepastian hukum. Kondisi tersebut dinilai membuat masyarakat penambang rentan terhadap persoalan hukum dan administratif.

Tak hanya itu, APRI juga menilai proses pengurusan IPR masih terlalu panjang dan memerlukan biaya besar sehingga menyulitkan masyarakat kecil untuk mendapatkan legalitas usaha pertambangan.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian ialah ketidaksinkronan kebijakan antara sektor pertambangan, kehutanan dan tata ruang yang dinilai semakin memperumit proses legalisasi tambang rakyat di daerah.

Dalam audiensi itu, APRI menegaskan bahwa perjuangan organisasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025.

Selain itu, tata kelola pertambangan rakyat saat ini juga mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pertambangan rakyat secara lebih terstruktur.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Komisi XII DPR RI menyatakan komitmennya untuk menjadikan persoalan pertambangan rakyat sebagai salah satu agenda prioritas pembahasan. Komisi XII juga berencana menggelar rapat kerja lanjutan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam agenda lanjutan itu, APRI akan kembali diundang guna menyampaikan berbagai persoalan pertambangan rakyat secara lebih mendalam.

Sekretaris DPW APRI Kalimantan Timur, Testia Sendi Radi Tio, mengatakan pihaknya mengapresiasi keseriusan Komisi XII DPR RI dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi penambang rakyat di Indonesia.

Menurutnya, langkah Komisi XII DPR RI yang akan mengagendakan rapat lanjutan bersama Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba menunjukkan adanya perhatian serius terhadap nasib penambang rakyat di daerah.

“Kami melihat ada komitmen yang cukup serius dari Komisi XII DPR RI terkait penyelesaian persoalan penambang rakyat. Ini menjadi harapan baru bagi masyarakat penambang, khususnya di Kalimantan Timur,” ujarnya kepada media ini, Rabu (27/5/2026).

Testia menilai regulasi terbaru terkait pertambangan rakyat memang telah memberikan ruang bagi masyarakat. Namun dalam implementasinya, masih banyak persoalan di lapangan yang perlu dibenahi, terutama terkait birokrasi perizinan.

“Permasalahan di daerah tidak sesederhana apa yang tertuang dalam undang-undang. Salah satunya panjangnya birokrasi legalitas penambang rakyat, termasuk proses WPR dan IPR yang sampai hari ini masih memerlukan waktu cukup lama,” katanya.

Ia menambahkan, APRI Kaltim saat ini juga tengah mempersiapkan pelaksanaan pelantikan kepengurusan organisasi di daerah sebagai bagian dari penguatan struktur dan konsolidasi internal organisasi.

Menurut Testia, penguatan organisasi diperlukan agar APRI dapat lebih optimal dalam mendampingi masyarakat penambang rakyat, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara daerah dan pemerintah pusat.

“Kami juga sedang mempersiapkan pelaksanaan pelantikan kepengurusan APRI di Kalimantan Timur sebagai bagian dari penguatan organisasi. Dengan struktur yang kuat, kami berharap koordinasi dan pendampingan terhadap penambang rakyat dapat berjalan lebih maksimal,” jelasnya.

Selain itu, DPW APRI Kaltim juga mulai melakukan pengumpulan berbagai data dan persoalan penambang rakyat di daerah untuk dibawa dalam pembahasan lanjutan bersama Komisi XII DPR RI.

Pengumpulan data tersebut nantinya akan dilakukan melalui koordinasi bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) APRI kabupaten/kota yang telah terbentuk di Kalimantan Timur.

“Ke depan kami akan berkoordinasi dengan seluruh DPC APRI se-kabupaten/kota yang sudah terbentuk untuk menginventarisasi berbagai persoalan penambang rakyat di daerah masing-masing,” ungkapnya.

Tak hanya itu, koordinasi juga akan dilakukan bersama masing-masing RMC di wilayah Kalimantan Timur guna memperkuat data dan pemetaan persoalan tambang rakyat di lapangan.

“Data-data itu nantinya akan kami rangkum dan kami bawa dalam pembahasan bersama Komisi XII DPR RI, Kementerian ESDM dan Ditjen Minerba agar ada solusi konkret terhadap persoalan tambang rakyat di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pelaku tambang rakyat di Kalimantan Timur dapat mendukung langkah-langkah yang dilakukan APRI demi terciptanya tata kelola pertambangan rakyat yang legal, tertata dan mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.

“Kami berharap apa yang sedang diperjuangkan APRI ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat penambang rakyat dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (INR/NZR)

banner 728x90