banner 728x90

banner 728x90

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Gelar PDD Ke-8 di Balikpapan, Tekankan Kebijakan Lingkungan yang Berkesinambungan dan Berkeadilan.

H. Abdulloh, S.Sos., M.E, Ketua Komisi III sekaligus Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, serta narasumber pendamping Fauzi Adi Firmansyah dan Irwan Ipansyah Saat Menyampaikan Penguatan Demokrasi Daerah di Perumahan Jaya Makmur Raya Batu Ampar Balikpapan

NAWALAPOST.COM, BALIKPAPAN – DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-8 di Perumahan Jaya Makmur Raya, Batu Ampar, Balikpapan, Minggu (24/8/2025).

Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah “Kebijakan Lingkungan yang Berorientasi Kesinambungan dan Keadilan”.

Acara ini menghadirkan berbagai pemateri, antara lain H. Abdulloh, S.Sos., M.E, Ketua Komisi III sekaligus Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, serta narasumber pendamping Fauzi Adi Firmansyah dan Irwan Ipansyah.

Dalam paparannya, H. Abdulloh menekankan bahwa isu lingkungan tidak dapat dipisahkan dari pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, setiap kebijakan lingkungan harus berorientasi pada kesinambungan agar tidak merusak ekosistem, sekaligus berkeadilan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

“Lingkungan hidup adalah hak dasar masyarakat, dan Kaltim yang kaya sumber daya alam tidak boleh terjebak pada eksploitasi berlebihan tanpa memperhatikan generasi mendatang, dengan kebijakan harus berorientasi pada keberlanjutan dan pemerataan keadilan,” ujar H. Abdulloh.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim berkomitmen mengawal kebijakan lingkungan yang selaras dengan amanat konstitusi.

Pasal 33 UUD 1945, kata Abdulloh, menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Inilah prinsip yang harus kita jaga dalam setiap regulasi daerah, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam,” tegasnya.

Mengutip materi Penguatan Demokrasi Daerah 2025, H. Abdulloh menekankan bahwa kesejahteraan sosial tidak bisa dilepaskan dari stabilitas politik dan tata kelola lingkungan yang baik.

Negara, menurutnya, berkewajiban menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup yang layak.

Selain itu, H. Abdulloh menyoroti pentingnya penguatan peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Ia menyebutkan program pemberdayaan berbasis komunitas, penguatan UMKM ramah lingkungan, hingga pengembangan kebijakan ekonomi hijau sebagai strategi yang harus diperkuat di Kaltim.

“Keadilan lingkungan berarti setiap warga mendapat hak yang sama atas udara bersih, air layak konsumsi, serta ruang hidup yang sehat. Maka kebijakan kita harus berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan korporasi,” katanya.

Sementara itu, narasumber lain, Fauzi Adi Firmansyah dan Irwan Ipansyah, turut menyoroti keterkaitan erat antara politik, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan lingkungan.

Mereka mendorong agar DPRD Kaltim terus memperkuat fungsi pengawasan, serta melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perumusan kebijakan daerah.

Kegiatan ini, menjadi bagian dari agenda DPRD Kaltim, untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya demokrasi partisipatif.

Melalui forum PDD, masyarakat diajak untuk memahami bahwa keputusan politik, khususnya di bidang lingkungan, berdampak langsung terhadap kualitas hidup mereka.

“Demokrasi bukan hanya tentang memilih wakil rakyat, tetapi juga bagaimana kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan rakyat dan menjaga masa depan lingkungan,” pungkas H. Abdulloh. (INR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90