banner 728x90

banner 728x90

Tingkatkan SDM, DPU Kabupaten Kukar Gelar Sosialisasi Regulasi Pengawasan Jasa Konstruksi.

Foto IST

NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU), baru-baru ini mengadakan sosialisasi mengenai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Senin(10/6/2024)

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) terkait pemahaman dan efektivitas pengawasan konstruksi yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Umum dan Kesekretariatan Bupati Kukar, Ir. Ahyani Fadianur Diani, menekankan pentingnya regulasi dalam industri jasa konstruksi.

“Industri jasa konstruksi memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Oleh karena itu, regulasi harus dilaksanakan dengan baik, untuk mencapai penyelenggaraan konstruksi yang berkualitas,” ujarnya.

Ahyani menjelaskan bahwa pengawasan yang efektif diperlukan, untuk memastikan tertib dalam berbagai aspek jasa konstruksi, mulai dari usaha dan perizinan hingga pemanfaatan produk dan kinerja penyedia jasa.

“Pengawasan yang terpadu dan terkoordinasi sangat penting, untuk memastikan bahwa penyelenggaraan jasa konstruksi berjalan dengan baik, sesuai pedoman yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa DPU Kukar menyelenggarakan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman dan kerjasama antara seluruh stakeholder jasa konstruksi di Kalimantan Timur.

“Kegiatan ini, diharapkan dapat membangun kesepahaman yang baik dan mendukung pelaksanaan program konstruksi, dengan lebih efektif dan terkoordinasi,” jelasnya.

Ahyani juga mengingatkan pentingnya peran serta semua komponen masyarakat jasa konstruksi.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif dari semua pihak, khususnya pelaku usaha di bidang konstruksi, untuk bersama-sama meningkatkan profesionalisme dalam penyelenggaraan jasa konstruksi,” katanya.

“Manfaatkan acara ini, sebaik-baiknya agar pengawasan ke depan menjadi lebih efektif dan optimal,” pesannya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kukar Wiyono menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan ini tentunya menambah wawasan para peserta yang ikut dalam kegiatan ini.

“Saya berharap, bahwa dengan adanya sosialisasi ini, akan terbangun kesepahaman yang lebih baik antara pemerintah daerah dan pelaku jasa konstruksi, serta dapat mendukung program pembangunan daerah yang berkualitas,” ujar Wiyono.

“Kami mengundang semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan dan pengawasan jasa konstruksi, guna memastikan bahwa setiap proyek dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tutupnya. (ADV/DPU_Kukar/INR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90