NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang 1 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berlangsung sukses dengan agenda pengumuman usulan pimpinan DPRD untuk masa jabatan 2024-2029, Jum’at (11/10/2024).
Acara yang diadakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD ini dipimpin oleh unsur pimpinan sementara, Farida dan Heri Asdar, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Forkopimda, dan perwakilan dari eksekutif, termasuk Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.
Kehadiran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kukar diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi, Sofyar Ardani, menunjukkan komitmen dinas untuk terlibat aktif dalam proses legislasi dan pengambilan keputusan yang mempengaruhi pembangunan daerah.
Dalam konteks ini, Sofyar Ardani menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan infrastruktur yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan, membacakan surat pengusulan nama-nama kandidat pimpinan DPRD yang berasal dari berbagai partai politik.
Penetapan nama-nama tersebut berdasarkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang memberikan rekomendasi untuk posisi ketua dan wakil ketua DPRD, termasuk Junaidi, SE, M.Si sebagai Ketua DPRD.
Sofyar Ardani menjelaskan bahwa DPU sangat mendukung usulan pimpinan baru ini, sebagai langkah positif untuk meningkatkan koordinasi dalam pelaksanaan program-program pembangunan.
“Keterlibatan DPRD dalam proses pembangunan sangat penting, agar semua pihak dapat bersinergi dalam merumuskan kebijakan yang tepat,” ujarnya.