banner 728x90

banner 728x90

Tanamkan Nilai Hukum Sejak Dini, Kejati Kaltim Gelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Paser

Toni Yuswanto, S.H., M.H. Kasi Penkum Kejati Kaltim

NAWALAPOST.COM, PASER — Komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) dalam membangun budaya hukum di kalangan pelajar kembali diwujudkan melalui ajang Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se-Kabupaten Paser Tahun 2025.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Bidang Intelijen ini berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Tanah Grogot, Selasa (17/6/2025), dan diikuti oleh 10 tim dari berbagai sekolah menengah atas di wilayah Paser.

Masing-masing tim terdiri dari satu pelajar laki-laki dan satu pelajar perempuan, yang sebelumnya telah menyiapkan karya tulis inovatif bertema hukum.

Karya-karya tersebut tidak disusun secara mandiri, melainkan melalui proses bimbingan intensif oleh guru pendamping, dan dukungan teknis dari Kejaksaan Negeri Paser.

Hal ini dimaksudkan agar para peserta tidak hanya memiliki gagasan, tetapi juga memahami kerangka hukum dalam penyusunan naskah.

Kepala Kejati Kaltim, Dr. Iman Wijaya, S.H., M.Hum., melalui Kepala Seksi Penkum Toni Yuswanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi sarana strategis, untuk membentuk karakter pelajar yang taat hukum dan mampu menjadi contoh positif di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin mencetak generasi muda yang bukan hanya cerdas, tetapi juga sadar hukum,” ucapnya dalam keterangan tertulis ke nawalapost.com, Rabu (18/6/2025) sore.

“Mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pelajar tidak cukup hanya mengetahui aturan, namun juga harus bisa menjadi panutan dalam menciptakan iklim yang aman, tertib, dan harmonis.

Dalam ajang ini, tim dari MAN Insan Cendekia Paser keluar sebagai Juara Pertama lewat karya berjudul “Inovasi Pop Up Book Edukasi serta Ruang Aman Digital GARAPAN (Gerakan Anti Kekerasan Pada Perempuan dan Anak)”, yang ditulis oleh Abbiyu Dzaky Permadi dan Nurul Ain.

Masih dari sekolah yang sama, tim beranggotakan Ahmad Khairil Hidayat dan Najmatul Yumna Nur Azizah menyabet posisi Juara Kedua melalui karya “JENGGO (Jenga for Greenhouse Gasses Education): Edukasi Interaktif dalam Meningkatkan Kesadaran Global Warming.”

Sementara itu, posisi Juara Ketiga diraih tim dari SMA Negeri 1 Long Ikis, melalui karya “SiPPA (Aplikasi Perlindungan Perempuan dan Anak): Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Wujudkan Lingkungan Ramah Perempuan dan Anak” karya Bangkit Dukti Alfan dan Kristina Purba.

Sebagai bentuk apresiasi, para juara menerima piagam, plakat, dan uang pembinaan: Rp 4,5 juta untuk juara I, Rp 3,5 juta untuk juara II, dan Rp 2,5 juta untuk juara III.

Ketiga tim tersebut nantinya akan mewakili Kabupaten Paser dalam ajang tingkat Provinsi Kalimantan Timur, bersaing dengan perwakilan dari Kabupaten/Kota lainnya.

“Kami berharap para finalis dapat terus menyuarakan nilai-nilai hukum di kalangan pelajar lainnya, dan menjadi pelopor kesadaran hukum yang lebih luas,” pungkas Toni Yuswanto. (AI/NZR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90