NAWALAPOST.COM, TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar terus menegaskan komitmennya, dalam mendorong profesionalisme dan mutu Sumber Daya Manusia di sektor konstruksi.
Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan aktif dalam program sertifikasi tenaga kerja konstruksi yang di jalankan oleh Dinas PUPR Kaltim, yang dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2025 di dua lokasi, yaitu Tenggarong dan Samarinda.
Program ini merupakan implementasi langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021, yang mengamanatkan sertifikasi bagi setiap tenaga kerja konstruksi, sebagai syarat legalitas dan kelayakan kerja di bidang tersebut.
Kegiatan sertifikasi yang difasilitasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bekerja sama dengan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Timur, diikuti oleh ASN teknis dari berbagai jenjang keahlian.
Mulai dari jenjang 7 (Ahli Muda) untuk proyek kecil berisiko rendah, jenjang 8 (Ahli Madya) untuk proyek dengan risiko menengah, hingga jenjang 9 (Ahli Utama) yang diperuntukkan bagi pekerjaan berskala besar dan kompleks.
Kepala Bidang Bina Kontruksi Sofyar Ardani melalui Yulius Rakhman, ST, selaku Pembina Jasa Konstruksi Dinas PU Kukar, menyampaikan bahwa program ini tidak hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan kapasitas kelembagaan.
“Kami di Dinas PU Kukar menganggap ini sebagai langkah penting, untuk memperkuat integritas teknis ASN dan mitra kerja Kami,” katanya saat di temui di sela kegiatan tersebut, di Gedung Teknis Kampus Unmul Samarinda, Kamis (3/7/2025).
“Dengan sertifikasi ini, SDM konstruksi di Kukar dapat bersaing secara profesional, kredibel, dan akuntabel,” imbuhnya.
Yulius sendiri turut mengikuti dan lulus pada jenjang 9 untuk Ahli Utama K3 Konstruksi, level tertinggi dalam skema kompetensi tenaga kerja konstruksi nasional.
Jenjang ini diperuntukkan bagi pelaksanaan pekerjaan konstruksi bernilai lebih dari Rp15 miliar, yang membutuhkan pendekatan teknologi tinggi dan manajemen risiko yang ketat.
Yulius menambahkan, peran Pemerintah Daerah dalam sektor konstruksi tidak sebatas pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, melainkan juga pada aspek pembinaan dan fasilitasi SDM.
“Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap penyelenggaraan konstruksi, khususnya yang dibiayai APBD maupun DAK Fisik, berjalan sesuai prinsip mutu, keselamatan, dan peraturan perundangan,” jelasnya.
Melalui sertifikasi ini, Dinas PU Kukar berharap proses pengadaan hingga pelaksanaan proyek fisik dapat dilaksanakan secara lebih efisien, tepat mutu, dan bebas dari kesalahan teknis yang bisa berdampak pada anggaran dan keselamatan kerja.
Program ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan daya saing tenaga kerja lokal, yang dinilai sangat relevan dalam menghadapi transformasi pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur, termasuk menyambut hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sertifikasi ini, adalah upaya untuk mempersiapkan SDM konstruksi Kukar, agar mampu menjawab tantangan pembangunan yang kian kompleks, dan Kita tidak bisa lagi bergantung pada pengalaman semata, tapi harus dibuktikan dengan kompetensi legal yang diakui secara nasional,” tutup Yulius. (Adv-DPU Kukar/INR)















