Nawalapost.com, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi mengumumkan anggota KPU ditingkat kabupaten/kota, penjaringan yang telah dilakukan sejak bulan November 2023, akhirnya menetapkan 5 Komisioner KPU Kota Samarinda Periode 2024-2029
Melalui surat yang dikeluarkan KPU RI dengan Nomor : 44/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Calon Anggota KPU Provinsi Maluku dan KPU Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029.
Dari surat tersebut, diketahui lima nama anggota KPU Samarinda terpilih masing-masing yakni,
- Akbar Ciptanto
- Arif Rakhman
- Firman Hidayat
- Nina Mawaddah
- Yustiani
Penetapan 5 nama komisioner terpilih Kota Samarinfa ini berdasarkan keputusan KPU Nomor 365 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 10 Provinsi terpilih periode 2024-2029 yang telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Maret 2024 dan ditandatangani Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. (MND)