banner 728x90

banner 728x90

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Berikan Pemahaman Demokrasi Warga Batu Ampar, Melalui PDD Ke-11 2025.

H. Abdulloh, S.Sos., M.E., menyapa konstituennya melalui gelaran Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-11 yang dilaksanakan di kediaman warga Jalan Pattimura RT 47, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan

NAWALAPOST.COM, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, H. Abdulloh, S.Sos., M.E., kembali menyapa konstituennya melalui gelaran Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-11 yang dilaksanakan di kediaman warga Jalan Pattimura RT 47, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan, Minggu (30/11/2025).

Kegiatan ini menjadi salah satu agenda berkelanjutan H. Abdulloh dalam memperkuat pemahaman masyarakat, terkait peran aktif warga negara dalam kehidupan berdemokrasi, sekaligus memastikan nilai-nilai partisipatif terus tumbuh di lingkungan masyarakat urban seperti Balikpapan.

Acara tersebut dihadiri tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT setempat, serta puluhan warga yang antusias mengikuti dialog.

Dalam kesempatan itu, H. Abdulloh menghadirkan dua narasumber, yakni Fauzi Adi Firmansyah dan Irwan Irpansyah, yang membedah tema seputar hak dan kewajiban masyarakat sipil, merujuk pada materi resmi PDD DPRD Kaltim.

Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat sipil memegang peranan penting dalam menjaga keseimbangan antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri.

Mereka memaparkan bahwa organisasi sipil, kelompok pemuda, hingga komunitas warga memiliki posisi strategis dalam mendorong transparansi, mengawasi jalannya pemerintahan, serta memperkuat ruang publik yang bebas.

Fauzi juga menekankan bahwa hak-hak konstitusional warga seperti berpendapat, memperoleh layanan publik, hingga hak untuk memilih dan dipilih adalah bagian dari fondasi utama demokrasi yang harus dipahami masyarakat.

Irwan menambahkan bahwa hak selalu beriringan dengan kewajiban. Warga, ujar dia, wajib menaati hukum, menjaga ketertiban, serta ikut serta dalam pembangunan sosial seperti gotong royong, kepatuhan pajak, hingga pengawasan pelayanan publik.

Menurutnya, kesadaran kolektif inilah yang akan memperkuat tatanan masyarakat sipil yang mandiri, toleran, berkeadilan, dan mampu menjadi mitra kritis pemerintah.

Sementara itu, H. Abdulloh dalam sambutannya menegaskan bahwa, Penguatan Demokrasi Daerah merupakan program penting DPRD Kaltim, untuk memastikan masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek yang berperan aktif dalam pengambilan keputusan.

Ia menyebut, semakin tinggi kualitas literasi demokrasi di tengah masyarakat, semakin matang pula peradaban politik daerah.

“Kegiatan seperti ini bukan seremonial, tetapi ruang bersama untuk memperkaya pemahaman kita soal demokrasi, hak, dan kewajiban sebagai warga negara,” ungkapnya.

“Masyarakat yang kritis, aktif, dan paham perannya akan membawa Kaltim menjadi daerah yang maju dan berdemokrasi sehat,” pungkasnya. (MNA)

banner 728x90