NAWALAPOST.COM, BALIKPAPAN — Kepengurusan baru Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kalimantan Timur periode 2025-2029 resmi dikukuhkan di Ballroom Grand Tjokro Balikpapan, Rabu (20/5/2026).
Momentum tersebut, menjadi titik awal penguatan kolaborasi perusahaan pers di daerah dalam menghadapi tantangan industri media, yang terus berubah akibat perkembangan teknologi digital.
Pengukuhan pengurus SPS Kaltim dilakukan sebagai bentuk legitimasi organisasi, sekaligus penegasan komitmen bersama dalam menjalankan program kerja, yang berorientasi pada keberlanjutan industri pers.
Mengusung tema “Media Berkelanjutan: Membangun Ekosistem Pers yang Profesional dan Independen di Kalimantan Timur”, kegiatan itu menyoroti pentingnya media yang adaptif, sehat secara bisnis, namun tetap menjaga kualitas jurnalistik dan independensi pemberitaan.
Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan, mengatakan transformasi digital telah membawa perubahan besar terhadap pola kerja media, termasuk cara masyarakat mengakses informasi.
Menurutnya, perusahaan pers kini tidak hanya dituntut cepat dalam menyampaikan berita, tetapi juga harus mampu mempertahankan kredibilitas di tengah arus informasi yang semakin masif.
“Perubahan teknologi tidak bisa dihindari. Media harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan digital, namun tetap menjaga profesionalisme dan independensi sebagai fondasi utama pers,” kata Ajid.
Ia menjelaskan, SPS Kaltim ke depan akan memperkuat konsolidasi antar anggota sekaligus mendorong peningkatan kualitas perusahaan pers di daerah, baik dari sisi bisnis, sumber daya manusia, maupun inovasi digital.
Ajid menilai tantangan industri media saat ini semakin berat dengan hadirnya berbagai platform digital dan media sosial yang mengubah perilaku konsumsi informasi masyarakat.
Karena itu, media arus utama perlu memperkuat posisi melalui produk jurnalistik yang akurat, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Kepercayaan publik menjadi modal utama media. Karena itu, perusahaan pers harus tetap konsisten menjaga etika jurnalistik dan menghadirkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dalam susunan kepengurusan SPS Kaltim periode 2025-2029, Ajid Kurniawan didampingi Sumarsono sebagai Sekretaris dan Supriyono sebagai Bendahara.
Sementara itu, Edwin Agustyan dipercaya memimpin Bidang Keanggotaan dan Organisasi bersama Tommy Simanjuntak dan Devi Alamsyah.
Bidang Pendidikan dan Pengkaderan dipimpin Adhi Abdian dengan anggota Indra Zakaria serta Thomas Dwi Priyandoko.
Pada Bidang Antar Lembaga, Doni Ari Wardana ditunjuk sebagai ketua bidang bersama Eddy Adha dan Nur Rahman Sacroni.
Sedangkan Bidang Advokasi dan Regulasi dipimpin Sugito dengan anggota Agusman.
Kemudian Bidang Kemitraan dan Kolaborasi diketuai Romdani bersama Anti Rahayu dan Nurifani Hairunnisa.
Bidang Digitalisasi dan Inovasi Media dipimpin Herdi bersama Rendy Fauzan dan Ira Rosalina.
Di sektor penguatan ekonomi media, Firman Wahyudi dipercaya memimpin Bidang Ekonomi dan Bisnis Media dengan anggota Nur Samsi dan Djani.
Adapun Bidang Pengawasan Etika dan Standar Jurnalistik dipimpin Muhammad Nazaruddin bersama Suyono dan Sofian Sauri.
Ajid berharap, kepengurusan baru SPS Kaltim mampu menjadi motor penggerak dalam menciptakan iklim pers yang sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.
Menurutnya, sinergi antar perusahaan pers penting dibangun, agar media lokal mampu bertahan sekaligus berkembang di tengah kompetisi industri yang semakin dinamis.
“Kami ingin SPS Kaltim hadir bukan hanya sebagai organisasi, tetapi juga sebagai ruang kolaborasi untuk memperkuat perusahaan pers agar tetap profesional, independen, dan mampu menjawab tantangan zaman,” pungkasnya. (INR/NZR)















