NAWALAPOST.COM, SAMARINDA — Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur (DAD Kaltim) mengecam keras penggunaan atribut adat Dayak Kenyah, yang dinilai tidak sesuai peruntukannya dalam sejumlah kegiatan resmi Pemerintahan di Kalimantan Timur.
Kecaman itu mencuat setelah viral di media sosial penggunaan Tapung Udeng, atribut adat perempuan Dayak Kenyah, yang dikenakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dalam agenda peluncuran Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Balikpapan beberapa waktu lalu.
Merespons polemik tersebut, DAD Kaltim menggelar rapat bersama kepala-kepala adat se-Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Samarinda, Rabu (7/5).
Dalam rapat itu, tokoh-tokoh adat Dayak menyatakan sikap tegas terhadap penggunaan atribut budaya yang dinilai semakin sering dilakukan tanpa pemahaman adat yang benar.
Rapat dibuka dengan seruan adat “Adil Katalino, Pancuramin Kasaruga, Basengat Kajubata” sebagai bentuk penegasan komitmen menjaga kehormatan budaya dan marwah masyarakat Dayak.
Ketua Umum DAD Kaltim, Viktor Yuan SH MH, mengatakan penggunaan atribut adat tidak boleh dilakukan sembarangan, karena setiap simbol budaya Dayak memiliki makna dan aturan adat tersendiri.
Menurut dia, peristiwa tersebut menjadi evaluasi besar bagi semua pihak, termasuk penyelenggara kegiatan Pemerintahan dan sanggar budaya agar tidak lagi menjadikan atribut adat sekadar pelengkap seremoni.
“Ini pembelajaran kepada semua pihak baik kepada yang memakaikan maupun kepada kami selaku Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur untuk memberikan edukasi supaya semua pihak memahami penggunaan atribut Dayak secara benar,” kata Viktor.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, DAD Kaltim menegaskan penggunaan atribut adat dalam penyelenggaraan upacara adat hanya boleh dilakukan oleh lembaga resmi seperti Majelis Adat Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak, Lembaga Adat Dayak Kalimantan Timur, dan Kerukunan Dayak Kalimantan Timur.
DAD Kaltim juga menyatakan akan menelusuri pihak yang memakaikan atribut adat kepada pejabat negara dalam sejumlah kegiatan, baik di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), acara penghargaan kepala daerah di Hotel Platinum Balikpapan, maupun agenda kunjungan menteri di Balikpapan.
Selain itu, DAD Kaltim menilai penggunaan atribut adat secara salah dan berulang merupakan bentuk pelecehan terhadap masyarakat adat Dayak.
“Pemakaian atribut yang salah dan berulang-ulang adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak,” ujar Viktor.
DAD Kaltim meminta pihak penyelenggara kegiatan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Dayak atas penggunaan atribut budaya yang dianggap tidak sesuai aturan adat tersebut.
“Kami masyarakat adat Dayak sangat malu dan marah kepada pihak-pihak yang menyalahgunakan atribut adat Dayak,” lanjutnya.
Sekretaris DAD Kaltim, Hendrik Tandoh SH MH, menjelaskan atribut yang dikenakan kedua menteri merupakan Tapung Udeng, topi adat yang diperuntukkan bagi perempuan Dayak Kenyah. Sementara laki-laki seharusnya menggunakan Tapung Pek.
Menurut Hendri, kekeliruan tersebut tidak hanya mencederai kehormatan adat Dayak, tetapi juga merendahkan kewibawaan pejabat yang mengenakannya.
“Pejabat tinggi negara diberikan topi perempuan. Ini sangat memalukan, kehilangan marwah dan wibawa adat,” ujarnya.
Ia menilai kesalahan penggunaan atribut adat selama ini terjadi karena minimnya pemahaman budaya, serta tidak adanya koordinasi dengan lembaga adat sebelum atribut digunakan dalam acara resmi.
Karena itu, DAD Kaltim meminta seluruh pihak yang hendak menggunakan atribut budaya Dayak, agar terlebih dahulu berkonsultasi dengan lembaga adat resmi untuk menghindari kesalahan serupa di masa mendatang.
Perwakilan Kepala Adat Dayak Bahau, Cresensia Maria, mengaku sedih melihat atribut perempuan dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi negara.
Menurut dia, atribut adat Dayak bukan sekadar hiasan budaya, melainkan simbol kehormatan yang diwariskan secara turun-temurun.
“Kenapa pakaian perempuan dipasangkan kepada laki-laki? Itu sangat menyedihkan hati saya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Adat Pampang sekaligus Bidang Hukum DAD Kaltim, Esrompalan, mengatakan tokoh masyarakat Dayak Kenyah mengutuk keras penggunaan atribut perempuan kepada laki-laki karena dianggap melanggar budaya leluhur.
“Kami dari tokoh masyarakat mengecam keras bahwa diberikan alat perempuan kepada laki-laki. Secara adat kami mengutuk keras karena itu melanggar budaya leluhur kami,” pungkasnya. (INR/NZR)















