NAWALAPOST.COM, SAMARINDA – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur (DPD PJI Kaltim) melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur di Kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan kompetensi wartawan, pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga upaya membangun ekosistem informasi yang sehat dan profesional di Kalimantan Timur.
Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si., mengatakan Pemerintah Daerah menyambut baik keberadaan organisasi profesi jurnalistik sebagai mitra, dalam mendukung pembangunan daerah melalui penyebaran informasi yang edukatif dan bertanggung jawab.
“Pemerintah tentu menyambut baik organisasi seperti ini. Justru komunikasi akan lebih mudah jika melalui wadah yang jelas,” kata Faisal.
Menurutnya, insan pers perlu memiliki kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas jurnalistik, dengan tetap berpedoman pada aturan serta kode etik jurnalistik yang berlaku.
Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor penting, untuk mendorong lahirnya jurnalis yang profesional dan berintegritas.
“Fokus kita bagaimana meningkatkan kualitas SDM. Karena itu akan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Selain itu, Faisal juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi pers dan menghindari konflik internal yang dapat melemahkan fungsi pers sebagai pilar demokrasi.
Ia menegaskan organisasi profesi harus tetap independen dan tidak terseret dalam kepentingan politik praktis.
Dalam kesempatan tersebut, Faisal turut menyoroti maraknya penyebaran informasi hoaks di media sosial yang dinilai kerap memunculkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurutnya, informasi yang beredar di media sosial tidak dapat disamakan dengan produk jurnalistik karena tidak melalui proses verifikasi dan kaidah jurnalistik yang benar.
“Produk media sosial yang tidak melalui proses jurnalistik sering kali menggiring opini negatif dan menimbulkan penafsiran yang keliru di masyarakat. Karena itu peran jurnalis profesional sangat penting untuk menghadirkan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Faisal.
Sementara itu, Ketua DPD PJI Kaltim, Jerison Togelang, mengatakan audiensi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara organisasi jurnalis dan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, Persatuan Jurnalis Indonesia merupakan organisasi pers yang telah berdiri sejak 1999 dan turut terlibat dalam perjalanan perkembangan dunia pers nasional, termasuk dalam perumusan kode etik jurnalistik.
“Kehadiran PJI diharapkan dapat memberi manfaat bagi pemerintah daerah, khususnya dalam penguatan SDM jurnalis di Kalimantan Timur,” ujar Jerison.
Jerison juga menyampaikan bahwa PJI Kaltim akan melaksanakan pelantikan kepengurusan pada 30 Mei 2026 mendatang di Samarinda.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menilai program UKW perlu kembali diaktifkan secara luas sebagai standar peningkatan kompetensi wartawan.
Menurutnya, saat ini masih banyak pihak yang masuk ke dunia jurnalistik tanpa pemahaman yang memadai terkait kode etik dan standar kerja pers.
“Kami berharap ke depan UKW bisa kembali dibuka secara luas, sehingga teman-teman jurnalis memahami kode etik dan bekerja lebih profesional,” katanya.
Tommy menambahkan, penguatan kompetensi melalui UKW juga menjadi salah satu upaya, untuk menekan praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar profesi.
“Setidaknya dengan UKW ini, kualitas jurnalis bisa lebih terukur dan masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih akurat,” pungkasnya. (INR/NZR)















