NAWALAPOST.COM, PPU — Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan desa yang bersih dan akuntabel, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui Bidang Intelijen menyelenggarakan kegiatan Penerangan Hukum kepada perangkat Desa se-Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (18/6/2025).
Mengusung tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa”, kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Asisten Intelijen Kejati Kaltim, yakni Kasi IV Adief Swandaru, S.H., M.H., dan Kasi II Julius Michael Butarbutar, S.H.
Mereka memberikan paparan mendalam mengenai pentingnya pengelolaan dana publik, yang sesuai aturan serta risiko hukum yang dapat muncul akibat penyimpangan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi PPSDA Kecamatan Penajam, Sukarno, S.Sos., yang menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kejati Kaltim, dalam memperluas edukasi hukum hingga ke tingkat desa.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran pihak kejaksaan, dan ini menjadi momentum penting untuk memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa dan perangkatnya agar tidak keliru dalam mengelola dana Desa,” ucap Sukarno.
Ia menyebut kegiatan semacam ini sangat dibutuhkan, mengingat perangkat Desa merupakan ujung tombak dalam pengelolaan keuangan di tingkat akar rumput.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, S.H., M.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa penerangan hukum ini merupakan bentuk pendekatan preventif kejaksaan, dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan Desa yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
“Dengan edukasi seperti ini, Kami ingin membekali perangkat desa dengan pemahaman yang komprehensif, terkait pengelolaan dana desa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Toni.
Ia menegaskan bahwa tujuan utamanya bukan sekadar mencegah pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan budaya akuntabilitas di lingkungan pemerintahan Desa.
“Ini bagian dari komitmen Kami untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun kesadaran hukum sebagai fondasi dalam menciptakan tata kelola desa yang bersih,” ujarnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, dan antusiasme perangkat Desa terlihat dari aktifnya mereka, dalam sesi diskusi dan tanya jawab.
Sejumlah peserta mengangkat berbagai persoalan teknis yang mereka hadapi dalam pengelolaan dana Desa, menunjukkan bahwa kegiatan ini menyentuh langsung kebutuhan mereka.
“Respon peserta yang luar biasa menjadi indikator bahwa kegiatan ini tepat sasaran, dan ini adalah langkah nyata untuk membentuk Desa yang lebih transparan, dan bebas dari praktik-praktik koruptif,” pungkas Toni Yuswanto. (MNA)















