banner 728x90

banner 728x90

DPU Kukar Hadiri Rapat Umum Daerah Keenam HPJI Kaltim.

Sofyar Ardani Kabid Bina Kontstruksi PU Kukar

NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Himpunan Pembangunan Jalan Indonesia (HPJI) Provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini menggelar Rapat Umum Daerah (RUD) keenam yang disertai Seminar Teknik bertempat di Hotel Mercure.

Kegiatan ini mengangkat tema “Profesionalisme Insan HPJI Kaltim dalam Mendukung Pembangunan Ibu Kota Nusantara” dan diadakan setiap empat tahun sekali, sebagai upaya mengevaluasi program dan pengelolaan anggaran di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Ketua HPJI Kaltim, Ir. Muhammad Taufik Fauzi, menekankan bahwa acara ini merupakan manifestasi dari amanat dalam pasal 15 Anggaran Dasar HPJI. RUD ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran, memilih ketua baru serta menyusun kepengurusan DPD yang baru.

Saat ditemui Senin(23/9/2024) Kabid Bina Konstruksi DPU Kabupaten Kukar, Sofyar Ardani, kehadiran DPU Kabupaten Kukar turut berpartisipasi dalam rapat tersebut, dan menegaskan pentingnya kehadiran DPU Kukar dalam kegiatan ini, untuk mendukung penguatan organisasi dan profesionalisme di bidang konstruksi.

“Kehadiran kami dalam forum ini, bertujuan untuk menjalin sinergi yang lebih baik antara HPJI dan DPU, guna mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih berkualitas,” ungkap Sofyar.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka, termasuk Dr. Ir. Tisara Sita dari PPK BBPJN Jateng-DIY, serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan Universitas Mulawarman.

Seminar ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk asosiasi profesi, mahasiswa, dan akademisi teknik sipil, baik secara langsung maupun melalui platform online.

Acara ini diharapkan mampu meningkatkan eksistensi HPJI Kaltim di mata masyarakat, serta memberi kontribusi nyata terhadap perkembangan infrastruktur di wilayah tersebut.

Sofyar Ardani menambahkan bahwa Dengan adanya pemilihan ketua dan kepengurusan baru, Kami berharap HPJI Kaltim dapat lebih dikenal dan lebih aktif berkontribusi pada pembangunan di Kaltim, terutama dalam mendukung proyek Ibu Kota Nusantara.

RUD ini juga menegaskan komitmen HPJI untuk melaksanakan Undang-Undang No. 18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

Dalam pasal 9 UU tersebut, diamanatkan bahwa seluruh pelaku jasa konstruksi, baik perencana, pelaksana, maupun pengawas, wajib memiliki sertifikat keahlian.

Selama periode 2019-2023, HPJI Kaltim telah melaksanakan tujuh kegiatan untuk memenuhi amanat ini, termasuk diskusi teknik, lomba mutu beton, dan seminar nasional yang berfokus pada kesiapan infrastruktur untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Melalui berbagai inisiatif ini, HPJI Kaltim berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui pelatihan dan program yang akan meningkatkan kompetensi anggota, guna menghadapi tantangan dalam pembangunan infrastruktur yang mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). (ADV/DPU_KUKAR/INR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90