NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, melakukan inspeksi terhadap kondisi jalan poros Tenggarong-Loa Janan yang mengalami kerusakan parah, terutama di KM 8 Desa Rempanga dan Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (31/7/2024).
Inspeksi ini, dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh kerusakan jalan tersebut.
Bupati Edi mengungkapkan bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) belum memberikan respons terhadap dua surat yang telah dikirim Pemkab Kukar terkait permohonan penanganan jalan tersebut.
“Kami sudah bersurat kepada pemerintah pusat, tetapi sampai saat ini belum ada respons. Sementara itu, kami sudah melakukan semenisasi untuk menutup beberapa lubang jalan, agar tidak terjadi kecelakaan. Namun, karena status jalan ini merupakan jalan negara, penanganannya tidak bisa maksimal,” kata Edi.
Bupati Edi juga menyoroti kondisi longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, yang menyisakan setengah badan jalan.
Menurutnya, perbaikan harus segera dilakukan karena jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas warga.
“Jika jalan ini putus, akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edi Damansyah mengusulkan agar status jalan ini diubah menjadi jalan kabupaten, agar dapat dikelola dan diperbaiki oleh pemerintah daerah dengan lebih cepat.
Dalam tinjauannya, Bupati Edi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Wiyono, dan Camat Loa Kulu.
Mereka menemukan banyak titik jalan yang berlubang dengan kedalaman hingga 30 cm, yang sering menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
“Saya berharap pemerintah pusat segera memberikan perhatian dan bantuan untuk memperbaiki jalan ini, dan warga yang melintasi jalan ini, harap lebih berhati-hati,” pesan Edi.
Kepala DPU Kukar, Wiyono, menambahkan bahwa pihaknya sangat menyadari dampak buruk dari kondisi jalan ini, terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kami akan kembali berkoordinasi dengan BBPJN Kaltim mengingat status jalan ini sebagai jalan nasional,” ucapnya.
“Meskipun Kami belum bisa melakukan perbaikan menyeluruh karena keterbatasan kewenangan, Kami telah melakukan tindakan darurat, berupa semenisasi di beberapa titik yang paling parah,” jelas Wiyono.
Wiyono juga mendukung usulan Bupati Edi Damansyah untuk mengubah status jalan ini menjadi jalan kabupaten.
“Dengan perubahan status ini, kami berharap dapat melakukan penanganan dan perbaikan lebih cepat dan efektif demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi area yang rusak.
“Keselamatan bersama adalah prioritas utama kami, dan kami akan terus mencari solusi terbaik untuk memperbaiki kondisi jalan ini.
“Kami juga berharap pemerintah pusat segera memberikan perhatian lebih terhadap masalah ini, sehingga perbaikan yang lebih komprehensif dapat segera dilaksanakan,” pungkas Wiyono. (ADV/DPU_Kukar/INR)















