NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, melakukan inspeksi terhadap kondisi jalan poros Tenggarong-Loa Janan yang mengalami kerusakan parah, terutama di KM 8 Desa Rempanga dan Dusun Margasari, Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Rabu (31/7/2024).
Inspeksi ini, dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh kerusakan jalan tersebut.
Bupati Edi mengungkapkan bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) belum memberikan respons terhadap dua surat yang telah dikirim Pemkab Kukar terkait permohonan penanganan jalan tersebut.
“Kami sudah bersurat kepada pemerintah pusat, tetapi sampai saat ini belum ada respons. Sementara itu, kami sudah melakukan semenisasi untuk menutup beberapa lubang jalan, agar tidak terjadi kecelakaan. Namun, karena status jalan ini merupakan jalan negara, penanganannya tidak bisa maksimal,” kata Edi.
Bupati Edi juga menyoroti kondisi longsor di Dusun Margasari, Desa Jembayan, yang menyisakan setengah badan jalan.
Menurutnya, perbaikan harus segera dilakukan karena jalan tersebut sangat vital bagi aktivitas warga.
“Jika jalan ini putus, akan menimbulkan masalah baru,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edi Damansyah mengusulkan agar status jalan ini diubah menjadi jalan kabupaten, agar dapat dikelola dan diperbaiki oleh pemerintah daerah dengan lebih cepat.
Dalam tinjauannya, Bupati Edi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Wiyono, dan Camat Loa Kulu.