NAWALAPOST.COM, BALIKPAPAN — Dalam upaya memperkuat karakter kebangsaan dan memperluas pemahaman ideologi Pancasila di tengah masyarakat, DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (27/7/2025).
Kegiatan yang merupakan putaran ke-7 dari rangkaian sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh H. Abdullah, S.Sos., ME, selaku Anggota DPRD Kaltim, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III dan Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar.
Dalam sambutannya, H. Abdullah menekankan pentingnya keberadaan Perda ini, sebagai instrumen hukum daerah yang menjawab tantangan krisis identitas, pelemahan semangat nasionalisme, serta ancaman disintegrasi bangsa di era globalisasi.
“Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan dasar untuk membentuk warga negara yang sadar akan jati dirinya m, dan tangguh menghadapi tantangan zaman,” ujar H. Abdullah di hadapan puluhan warga yang hadir.
Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim bersama Pemerintah Daerah berkomitmen menjalankan Perda ini secara serius dan berkelanjutan, mulai dari institusi pendidikan, organisasi kepemudaan, hingga komunitas masyarakat.
Menurutnya, melalui perda ini, seluruh elemen masyarakat wajib mendapatkan akses terhadap pendidikan ideologi kebangsaan, tidak hanya anak sekolah tetapi juga orang dewasa, sebagai bagian dari literasi ideologis yang penting dalam memperkuat ketahanan nasional dari bawah.
“Kami ingin nilai-nilai Pancasila tidak hanya dihafal, tetapi benar-benar membentuk cara berpikir dan bertindak masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang-ruang publik,” tegasnya.
Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Fauzi Adi Firmansyah dan Suharto, yang secara bergantian memberikan pemahaman mendalam mengenai implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Mereka menyoroti pentingnya semangat gotong royong, toleransi, dan nasionalisme dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah keberagaman yang dimiliki Indonesia, khususnya Kaltim.
Dalam sesi tanya jawab, peserta aktif menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait maraknya ujaran kebencian, radikalisme digital, dan melemahnya rasa kebangsaan di kalangan generasi muda.
Menanggapi hal ini, H. Abdullah mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan aktif terlibat dalam berbagai program pembinaan ideologi yang kini terus digencarkan oleh pemerintah daerah melalui Perda ini.
“Pancasila tidak boleh berhenti di seminar, tapi harus hidup dalam tindakan kita sehari-hari. Inilah semangat dari lahirnya Perda ini,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bukti bahwa fungsi legislasi dan edukasi publik terus dijalankan DPRD Kaltim, tidak hanya sebagai pengawas dan pembuat regulasi, tetapi juga agen perubahan sosial.
Melalui Perda Nomor 9 Tahun 2022, diharapkan pembangunan karakter bangsa tidak hanya menjadi tugas sekolah dan pemerintah pusat, tetapi menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat di daerah.
H. Abdullah pun mengajak warga Balikpapan untuk menjadi pelopor dalam menyebarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan memperkuat wawasan kebangsaan di lingkungannya masing-masing.
“Jangan tunggu negara besar untuk memulai, kita mulai dari rumah, dari RT, dari forum seperti ini. Karena bangsa besar lahir dari rakyat yang sadar dan cinta Tanah Air,” pungkasnya.















