banner 728x90

banner 728x90

Zullikar Tanjung Resmi Jabat Wakajati Kaltim bersama Eselon III, Kajati Supardi: Jabatan Adalah Amanah.

NAWALAPOST.COM, SAMARINDA — Langkah strategis kembali diambil Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) melalui pelantikan sejumlah pejabat eselon II dan III, Senin (28/7/2025).

Prosesi yang berlangsung di Aula Kejati ini menjadi simbol penyegaran struktural sekaligus penegasan arah organisasi menuju lembaga penegakan hukum yang responsif, transparan, dan berintegritas.

Dipimpin langsung oleh Kajati Kaltim, Assoc. Prof. Supardi, S.H., M.H., kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan Kejati, para kepala Kejari se-Kaltim, koordinator, kepala seksi, hingga anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.

Satu posisi penting dalam rotasi kali ini adalah Wakil Kepala Kejati Kaltim, yang kini dijabat oleh Zullikar Tanjung, S.H., M.H. setelah sebelumnya bertugas di Kejati Sulawesi Tengah.

Sementara pada jenjang eselon III, sederet nama baru mengisi posisi strategis, di antaranya:

  • Dr. Henriyadi W. Putro sebagai Asisten Pembinaan
  • Arief Indra Kusuma Adhi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
  • Heru Widjatmiko sebagai Asisten Pengawasan
  • Didik Adyotomo sebagai Asisten Tindak Pidana Umum
  • Tengku Firdaus sebagai Kajari Kutai Kartanegara
  • Pilipus Siahaan sebagai Kajari Bontang
  • Gusti Hamdani sebagai Kajari Berau
  • Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea sebagai Kajari Penajam Paser Utara
  • Hary Palar dan Indra Rivani sebagai Koordinator Kejati Kaltim

Dalam sambutannya, Kajati Supardi menegaskan bahwa mutasi dan promosi adalah bagian dari strategi pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“Jabatan bukanlah privilege, tapi amanah, dan ini bukan tempat mencari kekuasaan, melainkan ruang untuk berkontribusi secara nyata,” ucapnya tegas.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat yang dilantik tidak larut dalam euforia jabatan, tetapi segera menyelami tugas, memahami konteks wilayah hukum masing-masing, serta membangun tim kerja yang adaptif dan berintegritas.

Menurut Supardi, keberhasilan seorang pejabat bukan diukur dari lamanya masa jabatan, melainkan dari dampak kerja yang ditinggalkan.

Ia mendorong setiap personel, untuk menciptakan ruang pelayanan hukum yang humanis, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

“Jaga marwah institusi ini, dan jadilah pemimpin yang memberi teladan, bukan yang menuntut penghormatan,” katanya.

“Hukum harus menjadi tempat berlindung masyarakat, bukan alat menakut-nakuti,” tambahnya.

Pelantikan ini diyakini sebagai momen penting dalam transformasi internal Kejati Kaltim, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan RI.

Kehadiran wajah-wajah baru diharapkan mampu mendorong akselerasi kerja kelembagaan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegakan hukum.

“Selamat datang dan selamat bertugas di Kaltim, dan tunjukkan bahwa kita hadir untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkas Kajati Supardi.

REDAKSI

banner 728x90