NAWALAPOST.COM, BALIKPAPAN — H. Abdulloh, S.Sos., M.E. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terhadap Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Kelurahan Gunung Samarinda, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Sabtu (29/6/2025).
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi, yakni Fauzi Adi Firmansyah dan Bayu Septian, yang memberikan penjabaran tentang isi dan implementasi Perda No. 9 Tahun 2023. Materi yang disampaikan mencakup dasar filosofi Pancasila, nilai-nilai UUD 1945, prinsip Bhinneka Tunggal Ika, serta pentingnya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam sambutannya, H. Abdulloh yang menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim ini, menyampaikan bahwa Perda ini lahir sebagai bentuk respons DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi, atas tantangan yang dihadapi masyarakat dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang masif.
“Perda ini, bukan hanya produk hukum biasa, dan ini adalah instrumen untuk membentuk karakter masyarakat yang memiliki integritas, cinta tanah air, dan toleransi tinggi dalam kehidupan bermasyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, dirinya memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa perda yang sudah disahkan dapat dipahami, diterapkan, dan diawasi pelaksanaannya dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat luas.
ditempat yang sama Fauzi menjelaskan bahwa Perda ini juga, mendorong penyelenggaraan pendidikan kebangsaan melalui jalur formal, nonformal, dan informal, dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis kearifan lokal Kaltim.
Sementara Bayu menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat dalam membumikan nilai-nilai kebangsaan di tengah generasi muda.
Lebih jauh, H. Abdulloh menekankan bahwa DPRD Kaltim terus mendorong penguatan peran Forum Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (P3WK) sebagai lembaga kolaboratif untuk menjamin efektivitas pelaksanaan perda ini di seluruh wilayah Kaltim.
“Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kita sebagai wakil rakyat, dan masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam pendidikan kebangsaan, agar nilai-nilai ini tidak hanya menjadi wacana, tapi benar-benar hidup di tengah-tengah Kita,” jelasnya.
Di akhir kegiatan, Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim H. Abdulloh berharap agar hasil sosialisasi ini, tidak hanya menjadi pemahaman semata, melainkan dapat ditindaklanjuti dalam bentuk aksi nyata di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sosper ini juga menjadi wujud nyata DPRD Provinsi Kaltim dalam menjalankan fungsi representasi, untuk menyuarakan aspirasi masyarakat dalam memperkuat identitas kebangsaan, yang sejalan dengan semangat otonomi daerah dan pembangunan nasional. (MNA)















