NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengambil langkah cepat menanggapi peristiwa longsor yang terjadi di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, dengan mengajukan surat resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Langkah ini dilakukan setelah laporan awal dari Camat Loa Janan terkait kondisi jalan yang mengalami longsor di sejumlah titik.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Linda Juniarti, menyatakan bahwa ruas jalan yang terdampak berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
“Ruas jalan di Batuah yang mengalami longsor memang merupakan jalan nasional, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, dan Kami langsung bersurat ke Kementerian PU setelah menerima laporan,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Selain pengiriman surat, Dinas PU Kukar juga menjalin komunikasi langsung dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Menurut Linda, BBPJN menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti laporan tersebut, meski tetap harus melalui prosedur penganggaran sesuai mekanisme nasional karena menggunakan dana APBN.
“Sama seperti di daerah, BBPJN juga punya tahapan prosedural, dan Kami sudah sampaikan kondisi di lapangan, dan mereka akan menindaklanjuti,” jelasnya.
Penanganan darurat telah dilakukan oleh BBPJN, salah satunya dengan pemasangan kayu galam untuk mencegah longsor lanjutan.
Sebelumnya, perbaikan sementara dilakukan dengan agregat dan aspal, namun memburuknya kondisi tanah membuat perbaikan struktural lebih lanjut menjadi mendesak.
Linda mengungkapkan, intensitas hujan yang tinggi diduga menjadi pemicu utama longsor.
Selain menggerus badan jalan, pergeseran tanah juga berdampak pada permukiman warga di sekitar lokasi.
“BPBD Kukar bersama sejumlah instansi, akan melakukan identifikasi lebih lanjut untuk memastikan penyebab longsor secara teknis,” tambahnya.
Ruas jalan yang terdampak ini memiliki peran strategis sebagai penghubung utama antara Kabupaten Kukar, Kota Samarinda, dan Balikpapan.
Karena itu, kerusakan jalan dinilai sangat berisiko bagi keselamatan pengguna serta menghambat distribusi barang dan mobilitas masyarakat.
“Kami akan terus mengawal proses perbaikannya dan menjalin koordinasi dengan BBPJN agar segera mendapat penanganan permanen,” tegas Linda.
Untuk sementara, Dinas PU Kukar mengimbau masyarakat, khususnya pengendara, agar berhati-hati saat melintasi jalur tersebut.
Pengguna kendaraan roda empat disarankan menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Tol Balikpapan–Samarinda demi keamanan.
“Jalan sangat licin dan masih berisiko longsor susulan, jadi keselamatan pengguna jalan harus jadi prioritas,” tutupnya. (Adv-DPU Kukar/INR)















