Nawalapost.com, BALIKPAPAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Abdulloh, S.Sos., M.E kembali menggencarkan upaya penanaman nilai-nilai kebangsaan melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang keempat di tahun 2025.
Kegiatan ini, mengangkat Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Sosialisasi digelar pada Sabtu, 19 April 2025, di Jalan Transad Kilometer 8, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan, dan di hadiri para tokoh masyarakat setempat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H. Abdulloh, S.Sos., M.E., yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim menekankan pentingnya implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, khususnya melalui sektor pendidikan.
Ia menegaskan bahwa implementasi Perda ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, DPRD, dunia pendidikan, dan masyarakat.
Sosialisasi ini, kata H. Abdulloh, tidak hanya bertujuan menyebarluaskan isi regulasi, tetapi juga untuk menggugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya ideologi bangsa dalam kehidupan bernegara.
“Perda ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk komitmen menjaga jati diri bangsa. DPRD Kaltim akan terus mengawasi pelaksanaannya agar berjalan sebagaimana mestinya,” tuturnya.
H. Abdulloh menambahkan bahwa nilai-nilai kebangsaan tidak cukup hanya diajarkan di ruang kelas, namun harus benar-benar dihayati dan diterapkan dalam kehidupan nyata.
“Membangun bangsa tidak cukup dengan infrastruktur, dan Kita juga harus membangun mental dan karakter warga negara, untuk itu Pendidikan Pancasila harus diajarkan secara berkelanjutan, mulai dari sekolah hingga lingkungan keluarga,” tegasnya.
Ia menyebut Perda tersebut, sebagai langkah strategis dalam menanamkan semangat kebangsaan kepada masyarakat.
“Pancasila bukan hanya ideologi negara, tetapi harus menjadi dasar dalam membentuk karakter generasi muda, dan regulasi ini penting, untuk dijalankan secara konsisten, baik di institusi pendidikan maupun dalam aktivitas sosial kemasyarakatan,” ujarnya.
Menurutnya, wawasan kebangsaan adalah pilar penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia, karena mencerminkan nilai-nilai dari Empat Pilar Kebangsaan.
Untuk itu, DPRD Kaltim secara berkelanjutan melakukan sosialisasi hingga ke pelosok, agar seluruh masyarakat Kalimantan Timur, tanpa terkecuali, memahami dan mengamalkan nilai-nilai tersebut.
“Saya berharap kegiatan ini bisa mendorong masyarakat untuk menerapkan Empat Pilar Kebangsaan—Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI—dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Abdulloh. (MNA)















