NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Proyek pembangunan Jembatan Sebulu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilaksanakan dengan total anggaran mencapai 650 miliar rupiah. Rabu(11/9/2024)
Rencana pelaksanaan proyek ini, dibagi menjadi dua tahap, di mana tahap pertama akan dilaksanakan pada tahun 2024 dengan alokasi dana sebesar 200 miliar rupiah, dan saat ini tinggal tahap akhir.
Sementara itu, tahap kedua dijadwalkan pada tahun 2025 dengan anggaran 450 miliar rupiah, termasuk pembebasan lahan masyarakat.
Saat di wawancarai media ini, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Linda Juniarti, menjelaskan pentingnya proyek ini bagi infrastruktur daerah.
“Untuk memastikan keberhasilan dan kelancaran dalam pelaksanaan, DPU Kukar telah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), dengan mengajukan pendampingan hukum melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP),” ucapnya, belum lama ini.
“Program ini bertujuan, untuk mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi dan menciptakan tata kelola pemerintah daerah yang lebih transparan dan bebas dari praktik korupsi,” jelasnya.
Linda mengungkapkan bahwa ada tiga kegiatan besar yang akan didampingi oleh MCP KPK, yaitu pembangunan Jembatan Sebulu, pembangunan jalan Desa Kuyung menuju Desa Kayu Batu di Kecamatan Kota Bangun, serta pembangunan jalan Awang Sabrani di Kecamatan Tenggarong.
Dengan adanya pengawasan dari KPK, DPU Kukar berharap setiap tahap pelaksanaan proyek dapat dilakukan dengan akuntabilitas tinggi, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan meningkatkan aksesibilitas di wilayah tersebut.