NAWALAPOST.COM, BALIKPAPAN – Suasana Minggu sore (10/8/2025) di Batu Ampar, Balikpapan Utara, tampak berbeda.
Ratusan warga, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga ibu-ibu rumah tangga, berkumpul di sebuah balai pertemuan sederhana.
Mereka datang bukan untuk menghadiri acara seremonial, melainkan ingin mendengarkan langsung penjelasan tentang Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023, yang mengatur Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Di depan warga, Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh, S.Sos., M.E., yang juga Wakil Ketua Fraksi Golkar, tampil santai namun penuh semangat.
Dengan bahasa sederhana, ia menjelaskan bahwa perda ini lahir sebagai pedoman untuk memperkuat kembali nilai kebangsaan di tengah arus globalisasi.
“Pancasila bukan hanya untuk dihafalkan, tapi untuk dijalani. Gotong royong, persatuan, dan saling menghargai itu harus Kita hidupkan,” ucapnya.
“Kalau Kita paham, Kita bisa jadi benteng bagi generasi muda,” ucap H. Abdulloh, disambut anggukan warga.
Tidak ingin berhenti di forum, H. Abdulloh mengajak seluruh peserta menjadi “penyambung pesan” bagi lingkungan sekitar.
Ia berharap informasi yang diperoleh bisa diteruskan kepada keluarga, tetangga, hingga rekan kerja.
“Kalau semua orang menyebarkan informasi ini, Kita akan sama-sama menjaga kebersamaan dan memperkuat persatuan, dan Perda ini bukan hanya untuk dibaca, tapi untuk diamalkan,” tambahnya.
Acara semakin hidup ketika dua narasumber, Fauzi Adi Firmansyah dan Wartono, membuka sesi dialog.
Warga berani mengajukan pertanyaan, mulai dari bagaimana penerapan perda di sekolah, hingga cara mengajarkannya pada anak di rumah.
Seorang tokoh pemuda setempat, Rudi, mengaku kegiatan seperti ini membuat masyarakat lebih mengerti peran mereka.
“Kadang Kami hanya dengar ada perda, tapi tidak tahu isinya, dan dengan sosialisasi seperti ini, kami jadi paham dan bisa menyampaikan ke orang lain,” ujarnya.
Sosialisasi yang dikemas sederhana ini justru membuat warga merasa dekat dengan wakil rakyatnya.
Tidak ada sekat yang kaku, H. Abdulloh duduk bersama warga, mendengarkan masukan, bahkan menanggapi keluhan yang muncul di luar tema perda.
Bagi warga, kehadiran DPRD langsung di tengah masyarakat adalah bentuk nyata, bahwa aturan bukan hanya dibuat di ruang rapat, tetapi juga dibawa kembali ke rakyat untuk dijelaskan.
Sosialisasi pun ditutup dengan pesan kebersamaan: menjaga persatuan bangsa dimulai dari lingkungan terkecil.
Dari keluarga, tetangga, hingga komunitas, nilai Pancasila harus terus hidup agar masyarakat Kaltim semakin kuat menghadapi perubahan zaman. (MNA)














