banner 728x90

banner 728x90

Penguatan Demokrasi Daerah Kembali Digelar, H. Abdullah Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Sosial Sebagai Tujuan Politik.

H. Abdulloh S.Sos., M.E Saat Menggelar Penguatan Demokrasi daerah di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara

NAWALAPOST, BALIKPAPAN — Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melanjutkan program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang keenam kalinya, kali ini mengangkat tema besar “Keterkaitan Antara Politik dan Kesejahteraan Sosial”.

Kegiatan berlangsung di Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, Minggu (20/7/2025), dan dihadiri oleh warga serta tokoh-tokoh muda setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar, H. Abdullah, S.Sos., ME, hadir sebagai narasumber utama.

Ia menegaskan bahwa politik bukan sekadar ajang perebutan kekuasaan, melainkan sarana, untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

“Kesejahteraan adalah buah dari kebijakan politik yang berpihak pada rakyat, dan Kita ingin pastikan bahwa demokrasi yang Kita bangun di Kaltim ini, bukan hanya prosedural, tapi juga substantif, menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujar H. Abdullah dalam paparannya.

H. Abdullah menyampaikan bahwa dalam sistem demokrasi Pancasila, kesejahteraan sosial bukanlah pilihan, melainkan kewajiban negara yang tertuang dalam konstitusi.

Ia menyoroti pentingnya pemerataan ekonomi, jaminan sosial, serta peran aktif pemuda dalam menjaga stabilitas politik yang menjadi prasyarat kesejahteraan.

Turut hadir pula sebagai narasumber, Fauzi Adi Firmansyah dan Wartono, yang menyoroti peran pemuda sebagai agen perubahan serta pentingnya literasi politik bagi masyarakat.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan berbagai persoalan kesejahteraan yang masih dirasakan masyarakat, mulai dari kesenjangan pendapatan hingga keterbatasan akses pendidikan dan kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim H. Abdullah menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan wakil rakyat, untuk menyuarakan serta mengawal kebijakan publik yang pro-rakyat.

“Politik yang sehat adalah politik yang lahir dari kesadaran kolektif masyarakat, dan berujung pada peningkatan kualitas hidup,” tegas Abdullah.

Kegiatan PDD ini juga, merupakan bagian dari mandat yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Fasilitasi Pendidikan Politik bagi Masyarakat.

Dengan pendekatan partisipatif dan edukatif, program ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas demokrasi lokal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan politik.

Negara yang sejahtera lahir dari rakyat yang sadar dan aktif secara politik. Maka tugas Kita semua menjaga agar demokrasi ini tetap hidup, berpihak, dan membebaskan.” pungkas H. Abdullah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90