NAWALAPOST.COM, SAMARINDA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI Perwakilan Kalimantan 5 menggelar Forum Jurnalis di Kantor Wilayah KPPU Kalimantan 5, Jalan Dahlia, Kelurahan Bugis, Samarinda, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi penguatan komunikasi publik serta sinergi kelembagaan antara KPPU dan media massa, khususnya dalam isu persaingan usaha dan kebijakan ekonomi.
Forum Jurnalis tersebut dirancang sebagai ruang diskusi dan pertukaran informasi terkait pelaksanaan tugas, fungsi, serta kewenangan KPPU sepanjang tahun 2025.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang kepada publik terkait dinamika persaingan usaha di daerah.
Kepala Kantor Wilayah V KPPU, F. Y. Andriyanto, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 belum terdapat laporan resmi mengenai pelanggaran persaingan usaha di wilayah Kalimantan Timur.
Namun, KPPU tetap menerima sejumlah konsultasi dan diskusi dari masyarakat serta pelaku usaha, terutama di sektor transportasi.
“Sepanjang 2025 belum ada laporan resmi. Namun kami beberapa kali menerima diskusi dan konsultasi, salah satunya terkait tarif angkutan travel di wilayah Muara Muntai dan Muara Amuntai,” ujarnya.
Menurutnya, diskusi tersebut berkaitan dengan masuknya pelaku usaha baru yang menawarkan tarif lebih rendah dibandingkan pelaku usaha eksisting. KPPU kemudian melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.
“Hasil diskusi menunjukkan bahwa sebenarnya sudah ada pengaturan tarif dari Dinas Perhubungan. Namun regulasi itu sudah cukup lama, sejak 2003, sehingga perlu dievaluasi dan disesuaikan dengan kondisi saat ini, termasuk perubahan signifikan harga BBM dan biaya operasional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Andriyanto mengungkapkan bahwa KPPU Perwakilan Kalimantan 5 ke depan akan memberi perhatian lebih pada sektor strategis, khususnya hulu minyak dan gas bumi.
Fokus tersebut, sejalan dengan hasil kajian yang telah dilakukan KPPU sepanjang 2025.
“Sesuai kajian tahun ini, kami fokus di sektor hulu migas. Pada 2026, KPPU akan lebih intens berdiskusi dengan para pemangku kebijakan, termasuk terkait proses pemilihan vendor agar tetap menjunjung prinsip persaingan usaha yang sehat,” katanya.
Melalui Forum Jurnalis ini, KPPU Kalimantan 5 berharap terbangun komunikasi yang lebih efektif dengan media massa sebagai mitra strategis dalam pengawasan persaingan usaha.
“Sinergi ini sangat penting, untuk mendukung iklim usaha yang kompetitif, transparan, dan berkelanjutan di Kalimantan,” pungkasnya. (INR)















