Kutai Timur, Nawalapost.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Agiel Suwarno, menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Ke- 11.
Kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan itu berlangsung di Aula Desa Marah Haloq Kecamatan Telen Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Sabtu (16/12/2023).
Nampak dalam kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan warga Desa Marah Haloq yang terdiri dari unsur tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi yang ada di Desa Marah Haloq. Sebagai narasumber Tata Tri Handoko dan Margiyono, sedangkan Marwan Effendi selaku moderator.
Dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kaltim Agiel Suwarno menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting demi menjaga ketertiban, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat Kaltim khususnya di Desa Marah Haloq
“Dengan menerapkan 4 Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), diharapkan bisa memperkuat rasa cinta tanah air serta meningkatkan rasa persaudaraan dan persatuan,” lanjutnya.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini, menjelaskan bahwa komitmen pencegahan radikalisme dan terorisme, merupakan salah satu upaya dalam pemantapan wawasan kebangsaan untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme di tengah masyarakat.
“Untuk itu, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam pencegahan dan penyebaran paham radikalisme dan terorisme wilayah Kaltim khususnya di Kabupaten Kutim,” imbuhnya.
Ia pun menambahkan kegiatan ini sebagai sarana untuk memupuk nilai persatuan dan kesatuan di masyarakat.