NAWALAPOST.COM, SAMARINDA — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial, mengenai dugaan permintaan dana kepada perusahaan tambang untuk kegiatan pembagian takjil pada bulan Ramadan.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menegaskan informasi tersebut tidak benar dan muncul akibat kesalahpahaman di masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Dinas ESDM Kaltim, Samarinda, Minggu (8/3/2026), bersama Forum Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Minerba Kaltim.
Menurut Bambang, kegiatan berbagi takjil yang akan dilaksanakan di kawasan Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu, 11 Maret 2026 merupakan agenda tahunan yang biasa dilakukan selama bulan suci Ramadan.
Tahun ini, Dinas ESDM Kaltim dan Forum PPM Minerba sepakat menyinergikan kegiatan serupa, agar jangkauan manfaat bagi masyarakat lebih luas.
“Tidak benar jika disebut kegiatan ini dibiayai oleh perusahaan tambang, dan Kami menggunakan dana sendiri, sementara Forum PPM Minerba juga menggunakan dana mereka sendiri,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, bentuk sinergi yang dilakukan antara kedua pihak hanya berkaitan dengan penyelarasan waktu dan lokasi kegiatan.
Sementara itu, pengelolaan kegiatan serta pembiayaan tetap dilakukan secara mandiri oleh masing-masing pihak.
“Meski pelaksanaannya berbarengan, urusan dapur dan pembiayaan tetap dikelola secara terpisah, dan Kami hanya bersinergi pada waktu dan tempatnya saja,” katanya.
Bambang memaparkan, Dinas ESDM Kaltim menyiapkan sekitar 1.000 paket takjil yang akan dibagikan kepada masyarakat.
Dana untuk kegiatan tersebut, berasal dari sumbangan sukarela para pegawai Muslim di lingkungan dinas, tanpa adanya unsur paksaan maupun penggunaan dana eksternal.
“Sumber dana yang digunakan murni dari sumbangan sukarela pegawai yang beragama Islam, dan tidak ada paksaan dan tidak ada patokan nominal,” tegasnya.
Ia juga menegaskan kembali bahwa, tidak ada permintaan dana kepada perusahaan tambang dalam kegiatan berbagi takjil tersebut.
“Sekali lagi, tidak ada permintaan dana kepada perusahaan tambang. Kerja sama yang kami lakukan hanya sebatas penyelarasan waktu dan lokasi kegiatan, sementara pengelolaan serta pembiayaan ditanggung masing-masing pihak secara mandiri,” ujar Bambang.
Sementara itu, Ketua Forum PPM Minerba Kaltim, Muslim Gunawan, menjelaskan bahwa partisipasi perusahaan tambang dalam kegiatan berbagi takjil tidak dilakukan melalui pemberian dana kepada pemerintah daerah atau organisasi perangkat daerah (OPD).
Menurutnya, bantuan dari perusahaan yang tergabung dalam forum diberikan langsung dalam bentuk paket takjil yang disiapkan secara mandiri, oleh masing-masing perusahaan.
“Kami membeli takjil sendiri dan menyalurkannya sendiri. Jadi bukan memberikan dana kepada OPD,” tutur Muslim.
Ia menyebutkan, dari ratusan perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim, hanya sekitar 12 perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan berbagi takjil bersama di tingkat provinsi pada tahun ini.
Forum PPM Minerba sendiri, akan menyalurkan sekitar 1.100 paket takjil kepada masyarakat.
Muslim juga meluruskan terkait surat yang sempat viral di media sosial, dan dianggap sebagai bentuk permintaan kontribusi kepada perusahaan.
Menurutnya, surat tersebut sebenarnya hanya bersifat ajakan atau imbauan agar perusahaan yang tergabung dalam forum, dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial selama Ramadan.
“Surat itu sifatnya hanya ajakan untuk ikut serta dalam kegiatan sosial, bukan kewajiban yang mengikat,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara umum perusahaan tambang memang rutin menjalankan program sosial selama bulan Ramadan di wilayah operasional masing-masing, seperti pembagian takjil, bantuan sembako, hingga dukungan terhadap kegiatan keagamaan di desa-desa sekitar tambang.
“Di tingkat perusahaan, kegiatan seperti ini sebenarnya sudah rutin dilakukan setiap tahun, terutama di desa-desa sekitar wilayah operasi,” ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Kaltim, Ahmad Pranata, menjelaskan bahwa kegiatan sosial yang dilakukan perusahaan melalui Forum PPM Minerba merupakan bagian dari implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), sebagaimana diatur dalam regulasi sektor pertambangan.
Ia menyebutkan bahwa dalam ketentuan Kementerian ESDM terdapat delapan pilar program PPM, salah satunya pilar sosial dan budaya yang mencakup kegiatan keagamaan serta bantuan sosial kepada masyarakat.
“Dalam pilar sosial budaya itu termasuk kegiatan keagamaan dan bantuan sosial kemasyarakatan. Jadi kegiatan berbagi di bulan Ramadan juga merupakan bagian dari implementasi program tersebut,” terang Ahmad.
Melalui kegiatan berbagi takjil yang akan digelar pada 11 Maret 2026 di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Dinas ESDM Kaltim bersama Forum PPM Minerba berharap dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat nilai kepedulian sosial di bulan suci Ramadan. (INR/AI)















