banner 728x90

banner 728x90

Dr. Supardi Dilantik Jadi Kajati Kaltim, Jaksa Agung Tekankan Kepemimpinan Berintegritas dan Adaptif.

NAWALAPOST.COM, JAKARTA — Dr. Supardi, S.H., M.H., resmi mengemban jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur setelah dilantik langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Prosesi pelantikan yang berlangsung di lantai 11 ini, merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan RI.

Langkah tersebut sekaligus menjadi strategi kelembagaan, dalam memperkuat kinerja organisasi, serta merespons tantangan penegakan hukum yang terus berkembang.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya setiap pejabat tinggi kejaksaan, termasuk Dr. Supardi, untuk segera memahami karakteristik daerah tugas masing-masing dan membangun komunikasi yang solid dengan seluruh unsur di daerah.

“Kenali wilayah penugasan secara menyeluruh, bangun sinergi yang produktif dengan pemangku kepentingan setempat, dan jaga integritas pribadi sebagai representasi marwah institusi,” tegas ST Burhanuddin di hadapan para pejabat yang dilantik.

Ia juga menekankan bahwa jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi bukan hanya posisi administratif, melainkan representasi kepemimpinan dalam menghadirkan keadilan di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan transparansi, akuntabilitas, dan kepekaan terhadap dinamika sosial yang terjadi di wilayah hukum masing-masing.

Pelantikan ini mendapat penegasan lebih lanjut dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., yang menyatakan bahwa pergantian pimpinan kejaksaan tinggi merupakan bagian dari konsolidasi organisasi untuk memperkuat fondasi profesionalisme.

“Rotasi ini bukan semata pengisian jabatan, melainkan bagian dari proses transformasi internal, guna menghadirkan kejaksaan yang tanggap terhadap kebutuhan hukum masyarakat,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.

Ia menyebut, selain Kalimantan Timur, pelantikan juga mencakup sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya di berbagai provinsi strategis.

Selain Dr. Supardi, Jaksa Agung juga melantik beberapa Kajati lainnya, yakni:

* Agus Sahat S.T. Lumban Gaol (Kalimantan Tengah)
* Dr. Harli Siregar (Sumatera Utara)
* Jehezkiel Devy Sudarso (Kepulauan Riau)
* Sukarman Sumarinton (Sulawesi Barat)
* Wahyudi (Nusa Tenggara Barat)
* Riyono (Gorontalo)
* Basuki Sukardjono (Papua Barat)
* Sila Haholongan (Bangka Belitung)
* Dr. Abd Qohar AF (Sulawesi Tenggara)
* N. Rahmat R (Sulawesi Tengah)

Turut pula dilantik pejabat eselon II lainnya di bidang Jaksa Agung Muda, Badan Pemulihan Aset, dan Badan Diklat Kejaksaan RI.

Di akhir sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan penghargaan kepada pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kepada keluarga para jaksa yang menurutnya turut berperan dalam menopang kekuatan moral institusi.

“Terima kasih Kami sampaikan kepada seluruh pejabat yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi,” ungkapnya.

“Begitu pula kepada keluarga yang mendampingi, mereka adalah bagian penting dari keberhasilan institusi,” tutur ST Burhanuddin.

Kejaksaan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Humanis

Pelantikan ini mempertegas arah reformasi kejaksaan yang menekankan pada integritas, profesionalisme, serta pelayanan hukum yang humanis dan berkeadilan. Khusus bagi Kalimantan Timur, kehadiran pimpinan baru diharapkan dapat menjawab kebutuhan strategis wilayah, termasuk penanganan perkara-perkara dengan dimensi lingkungan, agraria, serta korupsi sumber daya alam.

Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran tinggi kejaksaan, di antaranya Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Kepala Badan Diklat, Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Ketua Umum IAD Pusat. (INR)

banner 728x90