banner 728x90

banner 728x90

KPK Soroti Maraknya Korupsi di Pemerintah Daerah, Fitroh: Integritas Pemimpin Menjadi Kunci

NAWALAPOST.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.

Peringatan ini disampaikan, menyusul tingginya angka kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Dari total perkara yang ditangani KPK hingga kini, sebanyak 51 persen berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat menjadi pemateri dalam Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025, bertempat di Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan ini, diikuti oleh 25 Bupati dan Wali Kota dari berbagai daerah di Indonesia.

“Sebanyak 854 dari 1.666 perkara yang ditangani KPK melibatkan pejabat daerah. Itu berarti lebih dari separuh kasus korupsi bersumber dari pemerintah daerah,” ujar Fitroh di hadapan peserta.

Biaya Politik Tinggi Dinilai Menjadi Pemicu.

Menurut Fitroh, korupsi di daerah tidak hanya dipicu oleh lemahnya sistem pengawasan, tetapi juga terkait dengan tingginya biaya politik saat pemilihan Kepala Daerah.

Kondisi ini, memunculkan ketergantungan kandidat kepada pemodal yang kemudian meminta kompensasi berupa proyek atau akses kebijakan.

“Sering kali kepala daerah terjebak pada hubungan transaksional dengan pemodal. Hubungan ini akhirnya menuntut balas budi dan membuka pintu terjadinya korupsi,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut merupakan bentuk niat jahat yang dibungkus alasan politik, sehingga pencegahannya harus dimulai dari komitmen pribadi seorang pemimpin.

Digitalisasi dan Pengawasan Internal Jadi Fondasi.

Fitroh menekankan pentingnya memperkuat mekanisme pencegahan melalui digitalisasi layanan dan transparansi anggaran.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan platform digital seperti:

  • e-Planning (perencanaan terbuka)
  • e-Procurement (pengadaan secara transparan)
  • e-Audit (pengawasan berbasis data)

“Teknologi digital tidak bisa mencegah niat jahat. Tetapi teknologi dapat menutup peluang korupsi. Maka keduanya harus berjalan seimbang: sistem yang kuat dan pemimpin yang berintegritas,” ungkapnya.

Pemimpin Berintegritas Harus Memiliki Karakter Pelayanan.

Fitroh turut menyampaikan prinsip karakter kepemimpinan yang menurutnya relevan untuk kepala daerah, yaitu konsep ‘GATOTKACA MESRA’:

Gerak cepat, Totalitas, Kreatif, Adaptif, Cerdas, Amanah, Melayani, Empati, Sepenuh hati, Ramah, dan Antusias.

“Jangan takut KPK, sepanjang tidak bermain kotor. Pemimpin harus melayani masyarakat dengan empati dan rendah hati, bukan menjaga jarak dengan rakyat,” ujarnya.

Selain itu, Fitroh juga memperkenalkan nilai kepemimpinan beretika melalui piramida “IDOLA” yang terdiri dari:

  • Integritas
  • Dedikasi
  • Objektif
  • Loyal
  • Adil

“Jika seorang pemimpin memegang IDOLA dalam setiap tindakan, maka tujuan pemerintahan yang adil dan makmur sangat mungkin dicapai,” tutupnya. (INR).

banner 728x90