banner 728x90

banner 728x90

Dinas PU Kukar Perkuat Pengawasan Konstruksi, Fokuskan Sosialisasi Regulasi Baru ke Seluruh Unit Teknis

NAWALAPOST.COM, TENGGARONG — Upaya meningkatkan akuntabilitas dan mutu pelaksanaan infrastruktur, terus menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (PU Kukar).

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah, dengan menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi internal terkait regulasi terbaru dari Kementerian PUPR.

Kegiatan bertajuk Presentasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi oleh Pemerintah Daerah itu dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 26 Juni 2025, dan dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Dinas PU Kukar.

Forum tersebut akan diikuti oleh para Kepala Bidang, Pejabat Fungsional, hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Dinas PU Kukar, dengan tujuan utama menyelaraskan pemahaman teknis terhadap regulasi nasional yang menjadi dasar penguatan fungsi pengawasan di daerah.

Kepala Bidang Bina Konstruksi, Sofyar Ardani, mengungkapkan bahwa forum ini merupakan bagian dari upaya mendorong sistem pengawasan konstruksi yang tidak hanya formalitas, namun juga fungsional dan melekat pada tiap proses kegiatan.

“Pengawasan bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut keselamatan publik dan mutu pekerjaan. Karena itu, pelaksanaannya harus aktif, terstruktur, dan tidak boleh simbolik,” ujar Sofyar, saat ditemui Selasa (25/6/2025).

Ia menegaskan pentingnya peran seluruh unit teknis, untuk memahami dan menerapkan Permen PUPR Nomor 1 Tahun 2023, mengingat regulasi ini memperkuat amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021.

Ketiga regulasi tersebut, menurut Sofyar, membentuk fondasi hukum yang kokoh bagi tata kelola konstruksi, yang mengedepankan prinsip Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pengawasan.

“Tertib pengawasan adalah indikator bahwa proses konstruksi dijalankan secara profesional, dan Kita ingin Kukar menjadi percontohan bagaimana infrastruktur dibangun dengan sistem yang kuat dan transparan,” tuturnya.

Sebagai bagian dari pendekatan praktis dalam kegiatan ini, setiap peserta diminta membawa dokumen teknis proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2025 yang sedang berjalan.

Tujuannya adalah, untuk menganalisis langsung penerapan prinsip-prinsip pengawasan berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Kita dorong keterbukaan antar bidang, evaluasi teknis harus dilakukan bersama, karena tantangan di lapangan seringkali memerlukan solusi kolaboratif yang tetap dalam koridor aturan,” kata Sofyar.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk komitmen dinas dalam membangun sistem pengawasan internal yang tangguh, demi menjamin kualitas infrastruktur di Kutai Kartanegara.

“Yang kita jaga bukan hanya penyelesaian fisik proyek, tapi juga kualitas prosesnya, dan dari sinilah pengawasan menjadi tulang punggung keberhasilan pembangunan,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar/INR)

banner 728x90