NAWALAPOST.COM, SAMARINDA — Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur (Kaltim) menilai kemunculan Bendera Borneo Raya di sejumlah titik di Kalimantan, merupakan simbol kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan ketidakadilan yang dirasakan daerah.
Namun, kekecewaan tersebut dinilai tidak boleh mengikis komitmen menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, S.H., M.H., mengatakan dinamika pengibaran Bendera Borneo Raya perlu dilihat sebagai bagian dari ekspresi keresahan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikannya melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Hendrik menyebut, salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan flyover persimpangan Jalan Juanda–Kadrie Oening–AW Syahranie–Pembangunan, Samarinda.
Di lokasi tersebut, Bendera Borneo Raya disebut berdampingan dengan sejumlah tulisan bernada kritik, di antaranya “Kaltim Kaya Tapi? Hasilnya ke Pulau Jawa” dan “Merdeka Tapi Palsu”.
Menurut Hendrik, tulisan dan simbol tersebut menggambarkan adanya keresahan terhadap kondisi pembangunan, distribusi manfaat sumber daya alam, serta rasa keadilan yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Kalimantan.
“Kemunculan simbol-simbol tersebut tidak bisa dilepaskan dari rasa kecewa masyarakat. Ada persoalan yang selama ini dirasakan, terutama terkait kontribusi daerah melalui kekayaan sumber daya alam yang belum sepenuhnya dianggap sebanding dengan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Kekecewaan tersebut, lanjut Hendrik, bukan hanya muncul di kalangan masyarakat umum, tetapi juga dirasakan para tokoh adat.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah belum adanya keterwakilan tokoh adat Kaltim yang masuk dalam jajaran kementerian maupun Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), meskipun Ibu Kota Nusantara berada di wilayah Kalimantan Timur.
Hendrik menilai kondisi tersebut, turut memperkuat rasa kecewa di tengah masyarakat dan tokoh adat.
Karena itu, Bendera Borneo Raya dapat dipandang sebagai simbol penyampaian aspirasi atas berbagai persoalan, yang selama ini dianggap belum mendapatkan perhatian secara memadai.
Meski demikian, DAD Kaltim menegaskan penyampaian kritik dan tuntutan keadilan harus tetap dilakukan secara damai, tertib dan bertanggung jawab.
Kekecewaan terhadap kebijakan Pemerintah tidak boleh menjadi alasan, untuk mengorbankan persatuan masyarakat maupun keutuhan bangsa.
“Walaupun kita kecewa, marah dan kita tidak dianggap, kita tetap tegaskan bahwa kita tetap Merah Putih,” tegas Hendrik.
Ia mengungkapkan, sikap tersebut juga telah disampaikan saat dirinya menerima komunikasi dari unsur Intel Polda Kaltim, Intel TNI dan jajaran Polres terkait dinamika Bendera Borneo Raya serta informasi mengenai rencana pengibaran Bendera Borneo Bersatu.
DAD Kaltim, kata Hendrik, memahami masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi.
Namun, momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi ruang, untuk memperkuat persaudaraan dan menjaga kondisi Kaltim tetap aman serta kondusif.
Karena itu, DAD Kaltim mengajak tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi.
Perbedaan pandangan maupun kritik terhadap Pemerintah, tidak seharusnya berkembang menjadi konflik yang dapat memecah persatuan.
Menurut Hendrik, memperjuangkan kepentingan Kalimantan tidak harus ditempatkan berseberangan dengan kepentingan Indonesia.
Pemerintah Pusat justru diharapkan mampu menangkap pesan yang disampaikan masyarakat daerah, khususnya menyangkut pemerataan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam dan keterwakilan masyarakat adat dalam kebijakan strategis.
Hendrik juga meminta pemerintah tidak hanya melihat persoalan Bendera Borneo Raya dari sisi simbol atau atribut semata.
Lebih jauh, kemunculannya perlu dibaca sebagai pesan sosial dan politik yang menunjukkan adanya aspirasi serta kekecewaan yang membutuhkan respons melalui kebijakan yang memberikan rasa keadilan.
“Kecewa boleh, marah boleh, tetapi jangan sampai kita kehilangan persaudaraan. Kita tetap bisa memperjuangkan keadilan untuk Kalimantan tanpa meninggalkan Indonesia. Kita tetap Merah Putih,” ujarnya.
DAD Kaltim pun mengajak masyarakat, menjadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai pengingat bahwa, sebesar apa pun kekecewaan terhadap Pemerintah, persatuan, perdamaian dan keutuhan NKRI harus tetap menjadi pijakan bersama.
“Kita tetap berdiri untuk menjaga persatuan, kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (INR/NZR)














