NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah hati-hati dalam menjalankan program hingga akhir 2026. Keterbatasan anggaran mendorong pemerintah daerah menunda sejumlah kegiatan yang belum mendesak demi menekan risiko munculnya utang baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengatakan realisasi keuangan daerah saat ini masih berada di kisaran hampir 50 persen. Meski demikian, pelaksanaan pekerjaan secara fisik telah melampaui angka tersebut. Pemerintah pun memperhitungkan kondisi pendapatan dan kemampuan pembiayaan sebelum menentukan kelanjutan kegiatan.
“Realisasi anggaran kita sudah mencapai hampir 50 persen. Sebenarnya secara fisik sudah lebih dari itu, tetapi secara realisasi anggaran memang masih di kisaran hampir 50 persen,” ucap Sunggono, Jum’at (16/10/2026)
Ia menjelaskan, besarnya anggaran yang dikelola setiap organisasi perangkat daerah (OPD) turut memengaruhi nilai realisasi secara nominal. Dinas Pekerjaan Umum (PU), misalnya, biasanya mencatat nilai realisasi besar karena memiliki alokasi anggaran yang relatif tinggi. Namun, Sunggono mengaku belum memperbarui data OPD dengan realisasi tertinggi saat ini.
“Kalau ditanya paling besar dari dinas mana, saya belum update yang hari ini. Tapi biasanya yang paling tinggi itu Dinas Pekerjaan Umum,” jelasnya.
Menurut Sunggono, nilai anggaran yang besar tidak otomatis membuat persentase penyerapan menjadi paling tinggi. OPD yang mengelola bantuan hibah bisa mencatat persentase realisasi lebih tinggi ketika penyaluran dana telah dilakukan. Karena itu, penilaian capaian perlu melihat besaran anggaran sekaligus jenis kegiatan yang dilaksanakan.
“Kalau besaran anggaran, di PU memang banyak. Tetapi dari sisi realisasi, biasanya OPD yang memiliki kegiatan hibah bisa lebih tinggi,” katanya.
Berdasarkan perhitungan dengan mempertimbangkan asumsi pendapatan, kinerja, serta tren realisasi selama tiga tahun terakhir, Pemkab Kukar memperkirakan penyerapan anggaran pada penghujung 2026 berada di kisaran 74–75 persen. Proyeksi tersebut menunjukkan bahwa target realisasi penuh masih menghadapi sejumlah kendala.
“Dari situ, kemungkinan realisasi paling tinggi sekitar 74–75 persen saja,” sebutnya.
Salah satu kendala utama ialah keterbatasan ketersediaan dana untuk membiayai seluruh rencana kegiatan. Akibatnya, pemerintah harus memilah program yang dapat dilanjutkan dan kegiatan yang perlu ditahan sementara sampai dukungan anggaran tersedia.
“Karena anggarannya tidak ada. Jadi, banyak kegiatan yang kita hold atau ditahan sementara,” tuturnya.
Selain itu, pemerintah daerah turut memperhitungkan potensi pendapatan yang belum diterima dari kewajiban perusahaan maupun komunitas usaha. Sunggono menjelaskan, apabila kewajiban yang menjadi hak pemerintah tidak direalisasikan, kondisi tersebut dapat memengaruhi kemampuan pembiayaan daerah dan berpotensi menimbulkan beban utang.
“Salah satu kemungkinan yang kami perhitungkan adalah apabila perusahaan atau komunitas usaha tidak merealisasikan kewajiban yang menjadi hak kita, itu bisa berpengaruh dan berpotensi menjadi utang,” tambahnya.
Mengenai kewajiban pemerintah pusat, Sunggono menyebut persoalan tersebut telah dibahas hingga tingkat Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Apabila transfer belum dapat disalurkan, kewajiban itu tetap dicatat sebagai kurang bayar atau kurang salur. Pemkab Kukar juga terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat, meski belum menerima perkembangan terbaru terkait pendapatan tersebut.
Untuk menghindari terulangnya persoalan utang seperti tahun sebelumnya, Pemkab Kukar memilih mengendalikan risiko dengan membatasi kegiatan yang belum mendesak. Langkah tersebut diharapkan menjaga pelaksanaan program tetap sesuai kemampuan keuangan daerah tanpa menambah beban kewajiban pada tahun berjalan.
“Kami memastikan supaya kondisi tersebut tidak kembali menjadi utang seperti tahun lalu. Karena itu, risikonya kami coba tekan dengan membatasi kegiatan yang memang belum memungkinkan untuk dilaksanakan,” tutupnya.(Adv/diskominfokukar/Don)













