NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mengingatkan masyarakat agar menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar. Imbauan ini kembali ditekankan menyusul masih ditemukannya kebakaran di sejumlah lahan pertanian, meski luas area yang terdampak dinilai belum terlalu besar.
Kepala Dispertan Kukar, Moh. Rifani, mengatakan kebakaran lahan pertanian terjadi di beberapa wilayah. Karena itu, pihaknya terus mendorong petani untuk menerapkan cara yang lebih aman saat membuka maupun membersihkan lahan, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan risiko kebakaran.
“Kalau di Kukar, memang ada kebakaran lahan pertanian di beberapa tempat. Tetapi secara spesifik, lahan pertanian yang terbakar tidak terlalu besar,” ucap Rifani, Sabtu (17/10/2026).
Menurutnya, pencegahan kebakaran tidak hanya menjadi perhatian ketika musim kemarau. Dispertan Kukar telah lama menyampaikan larangan membakar lahan kepada para petani sebagai bagian dari upaya menjaga area pertanian dan mencegah api meluas ke wilayah sekitarnya.
“Kita sudah mengimbau teman-teman petani agar jangan membuka lahan dengan cara membakar. Itu bukan hanya pada kondisi kemarau sekarang, tetapi sejak dulu kita sudah mengimbau agar dalam membuka lahan tidak dilakukan dengan cara membakar,” imbuhnya.
Rifani menegaskan, imbauan tersebut akan terus disampaikan kepada petani, khususnya mereka yang sedang mempersiapkan lahan untuk kegiatan pertanian. Menurutnya, pembakaran bukan pilihan yang diperbolehkan dalam proses pembukaan lahan karena berisiko memicu kebakaran yang lebih luas.
Untuk menekan risiko tersebut, Dispertan Kukar mengajak petani menggunakan metode pembukaan dan pembersihan lahan yang lebih aman. Kesadaran masyarakat dinilai penting agar aktivitas pertanian tetap berjalan tanpa menimbulkan ancaman kebakaran, terlebih saat musim kemarau.
Melalui imbauan yang terus dilakukan, Dispertan Kukar berharap para petani dapat lebih berhati-hati dalam mengelola lahan. Upaya pencegahan ini diharapkan mampu menekan kejadian kebakaran sekaligus melindungi lahan pertanian dan lingkungan di sekitarnya.(Adv/diskominfokukar/Don)













