Sumber Berita yang Akurat & Tepat
banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

Disdikbud Kukar Bidik Kolaborasi CSR Perusahaan untuk Pelestarian Cagar Budaya

NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana memperluas kerja sama pelestarian cagar budaya dengan melibatkan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Langkah ini diharapkan menjadi alternatif dukungan pemeliharaan situs bersejarah, terutama di tengah keterbatasan anggaran daerah.

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Mohammad Saidar, mengatakan selama ini koordinasi pelestarian cagar budaya terutama dilakukan bersama Balai Pelestarian Kebudayaan. Ke depan, pihaknya ingin membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan yang beroperasi di kecamatan yang memiliki objek bersejarah.

Menurut Saidar, keterlibatan dunia usaha dapat membantu memperkuat upaya pelestarian, khususnya terhadap bangunan dan situs bersejarah yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan. Untuk mewujudkannya, Disdikbud akan berupaya menyusun program yang memungkinkan dukungan perusahaan dilakukan secara terarah.

“Insyaallah, ke depan kami akan mencoba mengembangkan kerja sama tersebut. Kami ingin menyusun program agar perusahaan yang berada di kecamatan dengan situs bersejarah bisa ikut membantu pelestarian cagar budaya di wilayah operasionalnya,” ujar Saidar, Selasa (3/11/2026).

Ia menjelaskan, salah satu bentuk dukungan yang dapat didorong adalah pemanfaatan program CSR perusahaan. Melalui skema tersebut, pelestarian cagar budaya diharapkan tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah daerah, tetapi juga memperoleh kontribusi dari pihak swasta.

Saidar mencontohkan bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Kecamatan Sanga-Sanga yang saat ini digunakan sebagai kantor perusahaan. Bangunan tersebut tetap dirawat oleh perusahaan yang menempatinya sehingga keberadaan bangunan bersejarah itu dapat terus dijaga.

“Di Sanga-Sanga ada bangunan peninggalan Belanda yang sekarang digunakan sebagai kantor perusahaan. Bangunan itu tetap dirawat oleh pihak perusahaan yang menempatinya,” pungkasnya.

Menurutnya, praktik tersebut dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain yang berada di sekitar objek cagar budaya. Dukungan perusahaan diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelestarian dan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku dalam perawatan bangunan bersejarah.

Disdikbud Kukar berharap rencana kolaborasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan program dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dengan keterlibatan pemerintah, Balai Pelestarian Kebudayaan, serta dunia usaha, upaya menjaga warisan sejarah di Kutai Kartanegara diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.(Adv/diskominfokukar/Don)

banner 728x90