Sumber Berita yang Akurat & Tepat
banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

banner 728x90

Pemkab Kukar Cari Sumber PI Baru di Tengah Penurunan Pendapatan Migas

NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menyiapkan langkah untuk menjaga kontribusi sektor minyak dan gas (migas) terhadap pendapatan daerah. Upaya tersebut dilakukan setelah penerimaan dari Participating Interest (PI) pada sejumlah blok migas yang berjalan saat ini menunjukkan tren penurunan.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, kondisi tersebut terlihat dari catatan penerimaan PI daerah yang dihimpun secara berkala. Saat ini, terdapat dua blok migas yang menjadi sumber PI Kukar, namun pendapatannya terus mengalami penurunan seiring perkembangan produksi.

“Kalau melihat laporan dan data serial pendapatan kita dari PI, khususnya dari dua blok yang sedang berjalan saat ini, trennya memang secara bertahap terus menurun,” ujar Aulia, Minggu (11/10/2026).

Untuk mengantisipasi penurunan tersebut, Pemkab Kukar bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mengupayakan sumber PI baru. Salah satu peluang yang sedang dijajaki yakni keterlibatan daerah dalam blok gas yang dikelola oleh Eni S.p.A.

“Di sisi lain, ada peluang yang sedang kita perjuangkan bersama provinsi, yakni mendapatkan PI dari blok gas yang dikelola Eni S.p.A.,” jelasnya.

Aulia menyebut, penurunan produksi migas secara langsung turut berpengaruh terhadap penerimaan PI yang diterima daerah. Kondisi itu menjadi alasan bagi pemerintah untuk tidak hanya bergantung pada sumber penerimaan dari blok yang saat ini telah berjalan.

“Produksi migas kita kalau melihat kecenderungannya memang semakin menurun. Dampaknya, penerimaan kita yang berasal dari PI juga ikut mengalami penurunan,” katanya.

Selain mengejar peluang PI baru, Pemkab Kukar juga ingin memperkuat keterlibatan daerah dalam kegiatan usaha migas. Menurut Aulia, pemerintah daerah perlu bergerak lebih aktif sehingga manfaat ekonomi yang diperoleh tidak sebatas berasal dari posisi sebagai pemegang PI.

“Kita ingin pemerintah daerah tidak hanya berada pada posisi sebagai pelaku yang pasif, tetapi bisa mengambil peran lebih aktif dengan terlibat melalui badan usaha,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perusahaan daerah dinilai memiliki kapasitas untuk mengambil bagian dalam kegiatan usaha di sektor migas. Dengan keterlibatan tersebut, pemerintah berharap nilai ekonomi yang diperoleh daerah dapat semakin besar dan memberikan dampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perusahaan daerah kita secara badan usaha memiliki kemampuan untuk menjalankan kegiatan usaha di sektor migas. Dengan begitu, nilai ungkitnya terhadap PAD diharapkan bisa semakin besar,” pungkasnya.(Adv/diskominfokukar/Don)

banner 728x90