NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, mendorong optimalisasi pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan agar memberikan manfaat lebih besar bagi daerah dan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah dalam industri energi menjadi salah satu peluang untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Kukar.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Arusbawah Energy Forum 2026 bertema “Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi (Dari Perut Bumi ke PAD)” yang berlangsung di Gedung Olah Bebaya, Provinsi Kalimantan Timur. Forum ini dinilai menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan gagasan terkait pengelolaan sumber daya energi.
Aulia menilai, kegiatan tersebut penting bagi Pemkab Kukar, khususnya untuk membahas berbagai peluang dalam mengoptimalkan sektor migas dan pertambangan. Ia berharap forum serupa dapat dilaksanakan lebih sering agar pembahasan mengenai pengelolaan energi daerah dapat terus dikembangkan.
“Kegiatan ini sangat luar biasa dan memang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk menyampaikan pemikiran-pemikiran, terutama terkait optimalisasi pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan sebagai bagian dari sumber daya energi yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu upaya yang perlu didorong ialah memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk terlibat langsung dalam industri energi melalui perusahaan daerah. Dengan keterlibatan tersebut, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat mengambil peran dalam proses pengelolaan sumber daya energi.
Aulia menyebut, keterlibatan daerah sebagai pelaku utama dapat membuka peluang untuk meningkatkan kontribusi sektor energi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, pengelolaan yang melibatkan perusahaan daerah diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Kukar.
“Kita menginginkan adanya kewenangan yang diberikan kepada daerah melalui perusahaan daerah agar bisa terlibat langsung dalam sektor industri energi. Dengan demikian, baik secara langsung maupun tidak langsung, pengelolaan tersebut dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah dan terutama masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” katanya.
Meski demikian, Aulia mengakui upaya tersebut tidak mudah diwujudkan. Dari sisi proses bisnis, keterlibatan langsung pemerintah daerah melalui perusahaan daerah membutuhkan dukungan regulasi yang jelas sebagai landasan pelaksanaan.
Ia berharap adanya payung hukum yang memungkinkan daerah memperoleh kewenangan lebih besar dalam pengelolaan energi. Dengan regulasi yang mendukung, potensi migas dan pertambangan di Kukar diharapkan dapat dioptimalkan sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita memang seperti itu. Akan tetapi, dari sisi proses bisnis, hal tersebut cukup sulit dilaksanakan apabila belum ada payung hukum atau regulasi yang mendukungnya. Kalau hal itu bisa dilakukan, tentu akan sangat baik bagi daerah,” tutupnya.(Adv/diskominfokukar/Don)













