NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kabut asap yang masih belum kunjung usai kini mulai mengganggu kenyamanan saat beraktivitas. Menyikapi hal ini, Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, meminta warga menggunakan masker ketika berada di luar ruangan sekaligus mengingatkan penjual agar tidak menaikkan harga secara tidak wajar.
Ia menyebut, penggunaan masker menjadi langkah perlindungan diri yang perlu diperhatikan masyarakat selama kondisi udara masih terdampak kabut asap. Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh warga sebagai upaya mengurangi paparan asap ketika menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Tentunya kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mengimbau kepada seluruh pihak bisa menggunakan alat pelindung diri berupa masker ketika beraktivitas di luar ruangan,” kata Aulia, Minggu (11/10/2026).
Menurutnya, kondisi kabut asap saat ini sudah terlihat jelas dan mulai menimbulkan rasa tidak nyaman pada pernapasan. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak mengabaikan penggunaan alat pelindung diri, terutama ketika harus beraktivitas di luar rumah.
“Secara kasat mata kita melihat kabut asap begitu tebal dan pernapasan kita agak terasa. Memang ketika kita tidak menggunakan alat pelindung diri, agak terasa ada asap yang masuk,” ucapnya.
Di tengah meningkatnya kebutuhan masker, ia juga meminta para pedagang tetap menjual produk tersebut dengan harga yang wajar. Ia menegaskan, kondisi yang membuat masyarakat membutuhkan masker tidak seharusnya dimanfaatkan untuk meraup keuntungan secara berlebihan.
“Karena meningkatnya kebutuhan akan alat pelindung diri berupa masker ini, maka kami mengimbau kepada seluruh pihak yang memiliki akses atau memiliki masker untuk menjaga agar masih menjual masker ini di harga yang wajar,” sebutnya.
Pemkab Kukar turut menyoroti kemungkinan adanya praktik penimbunan masker maupun penjualan dengan harga yang melampaui ketentuan. Aulia menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam apabila menemukan pelanggaran, terlebih harga eceran tertinggi (HET) untuk produk tersebut telah ditetapkan.
“Kami tidak segan-segan dari pemerintah daerah ketika ada pihak-pihak yang hari ini berupaya untuk menimbun masker. Kedua, berupaya untuk menjual masker di luar harga kewajaran karena semua sudah ada Harga Eceran Tertingginya,” tegasnya.
Untuk memastikan masyarakat memperoleh masker dengan harga yang sesuai, pengawasan akan dilakukan melalui dinas dan badan terkait. Ia menyatakan, pemerintah daerah siap mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan penimbunan atau menjual masker di luar batas kewajaran.
“Maka kami dari pemerintah daerah melalui dinas/badan terkait akan melakukan penindakan tegas terkait dengan hal ini,” lanjutnya.
Ia berharap kondisi kabut asap di wilayah Kukar segera membaik sehingga kualitas udara kembali normal dan masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih nyaman. Ia juga mengingatkan pentingnya mengikuti imbauan pemerintah untuk menjaga kesehatan selama kondisi tersebut masih berlangsung.
“Kita berharap musibah ini bisa cepat berlalu dan kualitas udara kita bisa kembali normal lagi,” tutupnya.(Adv/Diskominfokukar/Don)













