NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Pembangunan Jembatan Sebulu di Kutai Kartanegara belum bisa berjalan penuh karena masih terkendala perizinan dari pemerintah pusat.
Proyek yang sudah memasuki tahap lanjut ini, belum dapat memulai pengerjaan struktur utama yang membentang di atas Sungai Mahakam.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kukar, Wiyono, proses pembangunan di kawasan sungai masih harus menunggu dua izin penting, yakni dari Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) serta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Kedua izin ini, menjadi prasyarat mutlak sebelum tahap pemancangan dan pembangunan fondasi dimulai,” lanjutnya, saat di temui media ini, Senin(2/6/2025)
Wiyono menjelaskan bahwa izin dari KKJTJ diperlukan untuk memastikan keamanan struktur jembatan di atas sungai.
“Sedangkan izin KSOP masih dalam proses, karena berkaitan dengan kelancaran arus lalu lintas sungai yang harus tetap terjaga saat pembangunan berlangsung,” ujarnya.
Sambil menunggu izin tersebut selesai, Dinas PU mengalihkan fokus pengerjaan ke sisi darat, dengan membangun jalan pendekat yang akan menghubungkan akses menuju jembatan.
Wiyono mengungkapkan, pihaknya menargetkan pengerjaan bentang tengah jembatan, dapat dimulai pada tahun depan asalkan semua dokumen perizinan sudah lengkap.
“Jika izin sudah terpenuhi, Kami yakin target tersebut bisa terealisasi,” tutupnya. (Adv-DPU Kukar/INR)















