banner 728x90

banner 728x90

Kukar Siap Kerja: DPU Kukar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Konstruksi untuk Pembangunan IKN.

Foto IST

NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Wiyono, resmi membuka pelatihan dan sertifikasi untuk jabatan Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung (Jenjang 6) dan Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Jenjang 6) di Grand Fatma Hotel, Tenggarong, pada Selasa (6/8/2024).

Dalam sambutannya, Wiyono menegaskan pentingnya pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kukar.

“Pelatihan ini merupakan wahana strategis untuk membekali peserta dengan pengetahuan praktis yang relevan dalam pelaksanaan jasa konstruksi, sekaligus sebagai persiapan mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya.

Wiyono menjelaskan bahwa pelatihan ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap tenaga kerja di sektor ini memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.

“Sertifikasi ini bertujuan, untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja memiliki keterampilan yang memadai dan dapat memenuhi standar kualitas pekerjaan konstruksi,” jelasnya.

Ia juga menyoroti peran penting tenaga kerja lokal dalam pembangunan IKN.

“Dalam tahap awal pembangunan IKN, sektor konstruksi akan menjadi penyangga utama dalam penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melibatkan tenaga kerja lokal melalui pelatihan ini agar mereka dapat berkontribusi secara optimal,” tambah Wiyono.

Wiyono berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja konstruksi di Kukar, serta mendukung pembangunan daerah dan nasional secara lebih efektif.

“Kami berharap semua peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan serius dan penuh tanggung jawab, agar mereka menjadi tenaga kerja yang handal dan siap menghadapi tantangan di masa depan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Konstruksi DPU Kukar, Sofyar Ardani, menambahkan bahwa selain UU Nomor 2 Tahun 2017, kegiatan ini juga didasarkan pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Kukar,” kata Sofyar.

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat, sehingga mereka dapat bersaing di tingkat global, dengan keterampilan dan kualitas yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” terangnya.

Sebanyak 48 peserta mengikuti pelatihan ini, yang terdiri dari 22 orang untuk jabatan Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung (Jenjang 6) dan 26 orang untuk jabatan Pengawas Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan (Jenjang 6).

“Mereka akan diuji oleh tim penguji dari LSP ATAKI Provinsi Kalimantan Timur melalui metode wawancara,” jelas Sofyar.

Kabid Bina Konstruksi DPU Kukar ini juga menegaskan bahwa pembiayaan kegiatan ini sepenuhnya berasal dari APBD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2024.

“Kami berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi mereka. Ini juga sejalan dengan program Bupati Kabupaten Kukar, Edi Damansyah, yaitu ‘Kukar Siap Kerja’,” tambah Sofyar.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur.

“Dengan dibukanya pelatihan ini, diharapkan akan lahir tenaga kerja konstruksi yang tidak hanya kompeten di bidangnya, tetapi juga mampu bersaing di pasar kerja global,” tutup Sofyar.(Adv/Dpu_Kukar/INR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90