Nawalapost.com, Jakarta – Kinerja Kejaksaan sangat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin memang terbaik dan di akui oleh negara bahkan mancanegara, terbukti pihak Kejaksaan terus mendapatkan penghargaan terbaik dalam melayani masyarakat Indonesia.
Salah satunya, yakni Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani telah menerima Piagam Penghargaan dan Pin Emas sebagai Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Hotel Grand Mercure Kemayoran – Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Hal ini disampaikan langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana melalui press release “SIARAN PERS Nomor: PR – 1285/046/K.3/Kph.3/11/2023”, dan menerangkan bahwa dalam sambutannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, yang telah berhasil menyelesaikan Target Operasi yang telah ditentukan.
“Kinerja yang telah dilakukan tersebut telah memberikan hasil yang maksimal, khususnya dalam penanganan sengketa dan konflik pertanahan,” lanjutnya, saat memberikan sambutan di kegiatan tersebut.
Jaksa Agung mengungkapkan bahwa sengketa dan konflik pertanahan yang kerap timbul di Indonesia, sebagian besar didalangi oleh mafia tanah.
Ia menyebutkan bahwa permasalahan tersebut, melibatkan beberapa kelompok yang mencoba mendapatkan keuntungan, dari tanah yang bukan hak mereka.