banner 728x90

Gelar Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah Ketua Komisi III DPRD Kaltim H. Abdulloh; Jaga Kesejahteraan Melalui Kebijakan Otonomi

Nawalapost.com, BALIKPAPAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. Abdulloh, S.Sos., M.E., kembali menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD), di Jalan Transad Km 8, Karang Joang, Balikpapan, Minggu (23/3/2025).

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltim, H. Abdulloh, S.Sos., M.E., yang juga menjabat Wakil Ketua Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa tema yang diangkat pada kegiatan ini adalah “Desentralisasi dan Otonomisasi di Era Reformasi.”

H. Abdulloh menambahkan bahwa kegiatan PDD yang sebelumnya dikenal dengan nama Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, kini diubah namanya menjadi Penguatan Demokrasi Daerah, dengan tema yang selalu berganti setiap bulannya.

“Melalui tema ini, kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, tentang pentingnya desentralisasi dan otonomi daerah, yang merupakan bagian integral dari sistem pemerintahan di Indonesia,” ujarnya.

Menurut H. Abdulloh, desentralisasi dan otonomi daerah dimulai dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah daerah, untuk mengelola berbagai urusan di tingkat lokal.

Salah satu aspek utama dari kebijakan ini, adalah pemindahan sejumlah tanggung jawab yang sebelumnya dipegang oleh pemerintah pusat, kepada pemerintah daerah, yang memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pemindahan kewenangan ini, memungkinkan daerah untuk lebih cepat mengambil keputusan strategis di bidang-bidang penting, seperti pendidikan dan kesehatan, yang sangat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” jelas H. Abdulloh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *