banner 728x90

Gelar Rakorda Tahun 2023, Kajati Kaltim Ingatkan Tugas Dan Kewajiban Jaksa.

SAMARINDA, Nawalapost.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah Rapat Kerja Daerah (Rekerda) Tahun 2023, di Hotel Aston Samarinda Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (7/12/2023).

Dalam kegiatan ini di buka Kepala Kejati (Kajati) Kaltim Hari Setiyono, dan di hadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Roch. Adi Wibowo, para Asisten, Kabag TU, para koordinator, para Pejabat Eselon IV Kejati Kaltim dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) beserta para Pejabat Eselon IV Kejari se-Kaltim dan Kalimantan Utara (Kaltara).

Dalam keterangan pers release “SIARAN PERS Nomor : 105/O.4.3/Penkum/12/2023” Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan mengangkat tema “Optimalisasi Capaian Kinerja untuk Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis “.

Pada kesempatan ini, Kajati Kaltim Hari Setiyono menyatakan bahwa dengan melalui Rakorda ini, di harapkan dapat mampu menciptakan penguatan kelembagaan yang lebih baik.

“Guna mendorong Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional, dan bermartabat” lanjutnya.

“Dan sekaligus terpercaya, agar mampu menerjemahkan beragam ekspektasi dan tuntutan masyarakat, dengan kehadiran penegakan hukum, yang berkualitas dan humanis, dalam rangka tegaknya supremasi hukum di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” lanjut Kajati saat memberikan sambutannya.

Ia (red, Kajati Kaltim) menyebutkan bahwa Para Kajari se-Kaltim dan Utara (Kaltimtara) harus memiliki tanggung jawab moral untuk bersungguh-sungguh bekerja keras dalam penanganan dan penyelesaian perkara, mampu memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat di Kaltimtara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *