NAWALAPOST.COM, JAKARTA — Pelantikan 59 pejabat eselon II di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu (7/5/2025) yang dipimpin Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, semestinya menjadi langkah strategis dalam reformasi birokrasi.
Proses seleksi disebut telah melalui rekomendasi resmi BKN, KASN, Kementerian Dalam Negeri, hingga Keputusan Gubernur DKI Nomor 385 Tahun 2025.
Namun, di balik prosedur yang tampak rapi, sumber internal Pemprov DKI mengungkap adanya dugaan penyusupan kepentingan politik.
Dari total 59 pejabat yang dilantik, sekitar 20 nama disebut lolos bukan karena meritokrasi, melainkan sebagai “jatah titipan” dari salah satu pimpinan DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan berinisial IM yang berkolaborasi dengan Sekretaris Daerah DKI MM.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kedeputian Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi berinisial SW menyatakan, langkah ini dilakukan tanpa sepengetahuan Gubernur.
“IM bersama Sekda MM meloloskan 20 pejabatnya. Gubernur sama sekali tidak mengetahui adanya permainan ini,” kata SW, Senin (11/8/2025).
Menurut SW, IM menjalankan agenda ini berdasarkan arahan kekasihnya berinisial DDY, yang menunjuk HMT sebagai operator lapangan.
Peran HMT dikaitkan dengan pengaturan proyek setelah pejabat-pejabat “titipan” tersebut menempati posisi strategis.
Skema ini digambarkan sistematis: IM memanggil kepala dinas, direktur utama BUMD, hingga kontraktor ke ruang kerjanya untuk pembicaraan proyek.
HMT kerap mendampingi, bersama dua staf Gubernur berinisial UDN dan WSN, yang disebut rutin keluar-masuk ruang IM maupun Sekda MM untuk memastikan koordinasi.
Yang memperberat dugaan ini, SW menuding IM mendapat dukungan dari salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang.
Dukungan ini disebut memberi efek intimidasi terhadap pejabat dan direksi BUMD, yang enggan mengikuti arahan mereka.
“Dengan backup itu, IM makin berani memaksa kepala dinas, direksi BUMD, dan kontraktor menuruti semua kemauannya,” tegas SW.
SW memperingatkan bahwa kelompok ini, berpotensi mengulangi pola serupa pada pelantikan pejabat eselon III dan IV mendatang.
Posisi camat, lurah, dan dinas teknis disebut telah menjadi target penempatan orang dalam.
“Mereka sudah menyiapkan langkah untuk menaruh orang-orangnya di posisi strategis. Jika Gubernur tidak waspada, hal yang sama akan terulang,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, IM dan Sekda MM belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi kepada DDY, HMT, UDN, dan WSN juga belum membuahkan respons.
Jika dugaan ini benar, konsekuensinya tidak hanya melanggar prinsip meritokrasi ASN, tetapi juga membuka potensi pelanggaran hukum serius seperti penyalahgunaan wewenang, kolusi jabatan, dan pengaturan proyek yang dapat dijerat pidana korupsi. (AI)















