NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara(Kukar), Wiyono, memberikan tanggapan atas mandat yang diberikan Bupati Kukar H. Edi Damansyah terkait pembangunan akses jalan utama menuju kawasan perkebunan. Jum’at(7/6/2024)
Atas perintah Bupati Kukar, Kepala DPU Kukar Wiyono menegaskan komitmen DPU untuk melaksanakan proyek ini, dengan maksimal.
“Kami siap melaksanakan mandat dari Bupati Edi Damansyah, untuk fokus pada pembangunan infrastruktur perkebunan rakyat,” ucapnya.
“Dan, dalam penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit, akan diarahkan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” ujar Wiyono.
Kepala DPU Kabupaten Kukar Wiyono menjelaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp 19,7 miliar, yang diterima dari DBH sektor kelapa sawit, akan digunakan secara efektif dan efisien.
“Kami akan memastikan bahwa anggaran ini, digunakan untuk membangun jalan di kawasan perkebunan sawit, terutama di Kecamatan penghasil kelapa sawit, sehingga dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan para petani,” tambahnya.
DPU Kukar, lanjut Wiyono, akan mengutamakan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur yang dibangun.
“Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Pemprov Kaltim, untuk memastikan bahwa setiap tahap pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran,” tegasnya.
Dengan adanya proyek ini, Wiyono berharap dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, khususnya bagi para petani kelapa sawit.
“Pembangunan jalan ini, diharapkan tidak hanya mempermudah akses, tetapi juga meningkatkan produktivitas dan distribusi hasil perkebunan, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” pungkasnya. (ADV/DPU_Kukar/INR)