banner 728x90

DPU Kukar Alokasikan DBH Sawit untuk Meningkatkan Infrastruktur Kebun Rakyat

Foto : Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPU Kukar Linda Juniarti

NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah menerima alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari pemerintah pusat sebesar 19,7 miliar rupiah. Selasa(17/9/2024)

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar, Linda Juniarti, menyatakan bahwa dana ini akan dimanfaatkan untuk berbagai proyek pembangunan yang berkaitan dengan kawasan kelapa sawit.

Linda menjelaskan bahwa rencana penggunaan dana ini sebenarnya sudah ada untuk tahun 2023 dan 2024.

Namun, pelaksanaan kegiatan baru dapat dilakukan pada tahun 2024.

Hal ini disebabkan oleh penerimaan peraturan baru terkait penggunaan dana yang diterima di akhir September, yang membuat waktu untuk melaksanakan kegiatan pada anggaran perubahan tahun ini menjadi sangat terbatas.

“Kami tidak memiliki cukup waktu untuk melaksanakan semua kegiatan yang direncanakan,” tuturnya.

Dana yang diterima melalui DBH ini memiliki ketentuan spesifik yang harus diikuti, sama seperti yang berlaku pada Dana Alokasi Khusus (DAK).

Oleh karena itu, DPU Kukar diwajibkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memastikan bahwa semua proyek yang dijalankan memenuhi standar teknis yang ditetapkan.

Fokus utama dari penggunaan dana ini adalah untuk membangun infrastruktur di kawasan kebun sawit, khususnya untuk mendukung kebun kelapa sawit yang dikelola oleh masyarakat.

Linda menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan utama, sementara pembangunan jalan sekunder yang lebih kecil akan ditangani oleh Dinas Perkebunan Kukar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *