NAWALAPOST.COM, KUTAI KARTANEGARA – Kerusakan badan Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan di Kelurahan Muara Jawa Ilir, Kecamatan Muara Jawa, masih menghambat mobilitas warga, terutama ketika air pasang menggenangi akses jalan. Di tengah persoalan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembangunan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kedua ruas itu telah rampung.
Kepala Dishub Kukar, Ahmad Junaidi, mengatakan penyediaan penerangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Pembangunan LPJU di Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan telah dimulai pada 2025 dan diselesaikan pada 2026.
“Untuk pekerjaan penerangan jalan, LPJU di Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan sudah selesai dibangun. Penanganan dari sisi penerangan di kedua ruas tersebut telah kami tuntaskan,” kata Junaidi, Kamis (22/10/2026).
Ia memperkirakan, masing-masing ruas jalan telah dilengkapi sekitar 60 titik lampu. Dengan jumlah tersebut, total LPJU yang terpasang di kedua lokasi diperkirakan mencapai 120 titik.
Meski penerangan jalan telah tersedia, persoalan kondisi badan jalan masih menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian. Jalan yang masih berupa tanah membuat akses masyarakat rentan terganggu, khususnya ketika air pasang bersamaan dengan aktivitas pengangkutan hasil tambak maupun perkebunan.
Junaidi menjelaskan, hingga kini belum diperlukan rekayasa lalu lintas karena jalan tersebut pada dasarnya masih dapat dilalui. Namun, ketika air pasang, kendaraan yang mengangkut hasil produksi masyarakat terkadang tidak bisa melintas sehingga harus menunggu hingga air kembali surut.
“Belum ada rekayasa lalu lintas karena jalannya masih bisa dilalui. Tetapi saat air pasang dan ada pengangkutan hasil tambak atau perkebunan, kendaraan bisa terhambat dan harus menunggu sampai air surut,” tuturnya.
Kendala lainnya adalah belum tersedianya jalur alternatif yang dapat digunakan ketika kedua ruas jalan tersebut tidak bisa dilalui. Kondisi ini membuat masyarakat masih bergantung pada akses yang ada, baik untuk aktivitas sehari-hari maupun distribusi hasil tambak dan perkebunan.
Sementara itu, Dishub Kukar belum memberlakukan pembatasan tonase kendaraan di Jalan Martadinata dan Jalan Sukarelawan. Menurut Junaidi, aktivitas transportasi di kawasan tersebut lebih banyak berkaitan dengan kebutuhan masyarakat dan pengangkutan hasil usaha lokal, bukan kegiatan perusahaan yang menjadi dasar penerapan pembatasan tonase.
“Untuk saat ini belum ada pembatasan tonase kendaraan. Aktivitas yang berlangsung lebih banyak berupa pengangkutan hasil perkebunan, hasil tambak, serta mobilitas masyarakat sehari-hari,” pungkasnya.
Rampungnya pembangunan LPJU menjadi penyelesaian pekerjaan Dishub Kukar dari aspek penerangan jalan. Namun, perbaikan badan jalan masih diperlukan agar akses masyarakat di Kelurahan Muara Jawa Ilir dapat lebih lancar dan tidak terus terkendala ketika air pasang. Penanganan persoalan tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi yang berwenang sesuai tugas dan kewenangannya.
(adv/diskominfokukar/Don)













