NAWALAPOST.COM, TENGGARONG — Dalam upaya memperkuat kualitas pembangunan infrastruktur di daerah, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah strategis melalui penguatan sistem pengawasan konstruksi.
Salah satunya dilakukan lewat forum internal, yang mengangkat pokok bahasan Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023, yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni 2025, di ruang rapat utama Dinas PU Kukar.
Forum ini melibatkan seluruh jajaran struktural hingga pelaksana teknis, termasuk para Kepala Bidang, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan unsur fungsional lainnya.
Tujuannya jelas, yakni membangun pemahaman bersama bahwa pengawasan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama, dalam menciptakan hasil pekerjaan yang bermutu dan berkelanjutan.
Kepala Bidang Bina Konstruksi, Sofyar Ardani, yang menjadi pengarah teknis dalam kegiatan ini, menegaskan bahwa pendekatan pengawasan harus menyatu dengan keseluruhan proses kerja konstruksi.
Ia menekankan pentingnya sistem pengawasan yang aktif, sejak tahap perencanaan hingga pasca pelaksanaan proyek.
“Kami ingin pola pengawasan di Kukar tidak bersifat reaktif, dan harus menjadi bagian utuh dari setiap tahapan kegiatan fisik,” ujar Sofyar, Selasa (25/6/2025).
Lebih dari sekadar membahas regulasi, forum ini juga menjadi ajang refleksi atas pelaksanaan proyek infrastruktur di tahun anggaran berjalan.
Setiap unit diminta untuk membawa data kegiatan fisik mereka, agar diskusi yang dibangun bersifat aplikatif dan dapat langsung ditindaklanjuti.
Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023, yang menjadi landasan kegiatan ini merujuk pada aturan lebih tinggi, yaitu:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
*PP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Menurut Sofyar, regulasi ini penting untuk dipahami secara menyeluruh karena menyentuh aspek Tertib Usaha, Tertib Penyelenggaraan, dan Tertib Pengawasan, yang menjadi prinsip dasar dalam pembangunan infrastruktur daerah.
“Kami tidak ingin hanya fokus menyelesaikan proyek, tapi juga memastikan proses dan hasilnya sesuai dengan standar mutu, dan dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif,” jelasnya.
Untuk menunjang itu, pihaknya juga tengah menyiapkan sistem pengawasan internal berbasis indikator kinerja dan dokumentasi digital.
Tujuannya adalah menghadirkan mekanisme pengawasan yang lebih terukur, transparan, dan mudah ditelusuri.
Sofyar menambahkan bahwa pengawasan yang ideal bukan hanya soal kehadiran fisik di lapangan, melainkan juga soal sikap profesional dan keberanian, untuk melakukan koreksi jika ditemukan penyimpangan.
“Kita ingin menumbuhkan budaya kerja yang patuh aturan, jujur dalam pelaporan, dan konsisten menjalankan standar,” katanya.
” Dan, kalau semua berjalan baik, manfaat pembangunan akan terasa lebih luas dan tahan lama,” tambahnya.
Melalui forum ini, Dinas PU Kukar tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi nasional, tetapi juga mempertegas tekadnya untuk menjadi institusi teknis yang progresif dan responsif terhadap tantangan pembangunan. (Adv-DPU Kukar/INR)















