banner 728x90

banner 728x90

Dinas PU Kukar Dukung Perencanaan Ketenagakerjaan Terpadu Lewat RTKD 2025–2029

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Menghadiri Kegiatan Sosialisasi penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029 yang digagas oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar

NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) Tahun 2025–2029 yang digagas oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar.

Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah serta pemangku kepentingan di sektor ketenagakerjaan.

Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, hadir bersama Kepala Bidang Bina Konstruksi, Sofyar Ardani, serta pejabat fungsional bidang konstruksi, Virga.

Kehadiran jajaran Dinas PU dalam kegiatan ini, merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendorong integrasi pembangunan infrastruktur, dengan kebijakan ketenagakerjaan daerah.

Menurut Wiyono, keterlibatan Dinas PU dalam penyusunan RTKD sangat relevan, mengingat pembangunan fisik daerah kerap menjadi sektor strategis dalam penyerapan tenaga kerja.

Ia menegaskan bahwa penguatan sinergi antar-perangkat daerah dibutuhkan, agar setiap proyek yang dijalankan memiliki dampak langsung terhadap ketersediaan lapangan kerja, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

“RTKD bukan hanya dokumen perencanaan, melainkan arah kebijakan yang dapat memperkuat kontribusi sektor konstruksi dalam pembangunan sosial ekonomi,” ucapnya di sela kegiatan tersebut.

“Dinas PU siap menyelaraskan program infrastruktur, dengan kebutuhan ketenagakerjaan yang telah dipetakan melalui RTKD,” jelas Wiyono.

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kukar, Drs. H. Sunggono, M.M., yang dalam sambutannya mewakili Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Ia menekankan pentingnya perencanaan tenaga kerja yang berbasis data, mencakup sektor formal dan informal, guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan inklusif.

Sementara itu, Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa RTKD akan menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan strategi penanggulangan pengangguran, sekaligus mengoptimalkan potensi tenaga kerja yang ada.

Ia berharap RTKD mampu menjadi dokumen kerja yang dinamis, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pasar kerja.

Pada sesi inti, Koordinator Perencanaan Ketenagakerjaan Makro dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, Rini Nurhayati, S.E., M.T., memaparkan materi tentang kerangka kebijakan nasional dalam penyusunan RTKD 2025–2029.

Ia menyampaikan metodologi proyeksi kebutuhan tenaga kerja berbasis sektor, termasuk pendekatan makro dalam menentukan arah kebijakan ketenagakerjaan.

Wiyono menegaskan, penyelarasan kebijakan pembangunan dan ketenagakerjaan, merupakan keniscayaan dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif.

Ia juga menyampaikan kesiapan Dinas PU Kukar, untuk terus bersinergi dengan Distransnaker dalam mendorong pelibatan tenaga kerja lokal, dalam setiap kegiatan infrastruktur yang dilaksanakan di daerah.

“Kami ingin setiap proyek pembangunan di Kukar bukan hanya berdampak secara fisik, tetapi juga menciptakan nilai tambah berupa kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar)

banner 728x90