NAWALAPOST.COM, TENGGARONG – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memutuskan menunda pelaksanaan pembongkaran Jembatan Besi Tua yang berada di sekitar kawasan Kedaton Kukar. Penundaan ini diambil sebagai respons atas penolakan yang muncul dari masyarakat dan pegiat sejarah yang menganggap jembatan tersebut memiliki nilai budaya dan sejarah yang penting untuk dilestarikan (22/5/2025).
Jembatan besi sepanjang 30 meter ini dibangun sejak era kolonial Belanda pada tahun 1930-an dan telah menjadi salah satu aset sejarah yang berharga di Kukar. Pembongkaran jembatan ini sedianya dilakukan pada Selasa, 15 April 2025 oleh PT Putra Nanggroe Aceh dengan nilai kontrak sebesar Rp58 miliar. Namun rencana tersebut mendapat tanggapan negatif karena dianggap terlalu terburu-buru dan tidak mempertimbangkan nilai sejarah jembatan.
Merespons polemik yang berkembang, Dinas PU Kukar menggelar rapat terbuka pada Senin (14/4/2025). Rapat ini dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan masyarakat, termasuk anggota DPRD Kukar, Inspektorat, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, budayawan, serta tokoh masyarakat.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud menghilangkan nilai sejarah yang melekat pada jembatan tersebut. “Kami tidak ingin menghilangkan jembatan itu. Pemerintah tetap memperhatikan aset sejarah, oleh karena itu kami membuka ruang dialog untuk mendengar pendapat dari berbagai pihak agar pembangunan jembatan baru nantinya tidak mengganggu keberadaan jembatan lama,” jelasnya.
Rapat menghasilkan tiga keputusan penting, yaitu pembentukan tim percepatan yang terdiri dari unsur pemerintahan dan akademisi untuk mengkaji ulang proyek dan menentukan opsi terbaik penanganan jembatan. Selanjutnya, hasil kajian akan dilaporkan langsung kepada Bupati Kukar dan Ayahanda Sultan Kutai sebagai bentuk konsultasi dan persetujuan. Terakhir, kontrak pembongkaran jembatan untuk sementara waktu dihentikan.
Tim percepatan ini juga melibatkan tenaga ahli dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) yang sebelumnya menyatakan kondisi jembatan sudah tidak layak secara struktural. Namun, kata Wiyono, pihaknya tetap mengedepankan faktor keamanan dan kenyamanan pengguna jalan dalam setiap keputusan yang diambil.
“Opsi yang sedang dipertimbangkan adalah apakah jembatan ini akan digeser atau tetap berada di lokasi lama. Namun apapun keputusannya, aspek keamanan dan kenyamanan harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Proses ini menjadi pembelajaran penting bagi Dinas PU Kukar dalam perencanaan proyek, khususnya yang berkaitan dengan warisan budaya dan kepentingan publik. Wiyono menyampaikan bahwa ke depan, proses perencanaan akan lebih komprehensif dengan melibatkan berbagai sektor dan aspek agar eksekusi proyek tidak menimbulkan masalah.
“Ini adalah pembelajaran penting bagi kami. Ke depan, kami harus lebih hati-hati dalam menyusun perencanaan supaya proyek dapat berjalan dengan baik tanpa menimbulkan kontroversi,” tegasnya.
Dalam penutup pernyataannya, Wiyono menegaskan bahwa Dinas PU Kukar terbuka untuk menerima masukan dan saran dari masyarakat demi kepentingan bersama.
“Pada dasarnya, semua ini kami lakukan demi kepentingan kita bersama,” pungkasnya. (Adv-DPU Kukar/INR)















