Nawalapost.com, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran telah menyambut dan melaksanakan silaturahmi dengan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam rangka penguatan kelembagaan terutama dalam penegakan hukum, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (15/1/2024).
Dalam keterangan pers release “SIARAN PERS Nomor: PR – 025/025/K.3/Kph.3/01/2024” dari Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa dalam kunjungan perdananya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengucapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Jaksa Agung ST Burhanuddin beserta jajaran.
Pada kesempatan ini, Panglima TNI Agus Subiyanto menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum TNI, tidak bisa lepas dengan Kejaksaan yang memiliki kewenangan mutlak dalam penuntutan terhadap semua tindak pidana perkara, termasuk wilayah udara dan wilayah laut yang hampir 70 persen jumlahnya, dan juga dalam hal penanganan perkara koneksitas.
Dan Jaksa Agung RI Burhanuddin mengatakan bahwa keberadaan Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL) yang sudah lebih dari 2 tahun, menunjukkan betapa pentingnya, penanganan perkara dengan kolaborasi dan sinergitas antar penegak hukum.
“Mulai dari penyidikan sampai pada tahap upaya hukum dengan proses penanganan koneksitas, sebagaimana perkara yang sudah berhasil ditangani secara bersama-sama yaitu perkara Pengadaan Satelit Orbit 123° Kementerian Pertahanan dan perkara TWP AD (Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat) tahun 2013 sampai dengan tahun 2020, yang mana perkaranya sedang bergulir dalam tingkat upaya hukum,” lanjut Jaksa Agung RI melalui keterangan tertulis ini.